Konten Media Partner

Pemotor di Mamasa Diduga Dibegal 7 Orang Pakai Mobil, Uang Rp 13 Juta Raib

8 Desember 2022 23:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban Sukmawiria diduga dibegal 7 orang tak dikenal di ruas Jalan Poros Mamuju-Mamasa. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Korban Sukmawiria diduga dibegal 7 orang tak dikenal di ruas Jalan Poros Mamuju-Mamasa. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pengendara motor diduga menjadi korban pembegalan oleh sejumlah orang tak dikenal dengan menggunakan mobil di ruas Jalan Poros Mamuju-Mamasa, tepatnya di Dusun Sumua, Desa Buntu Malangka, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Kamis (8/12/2022) sore.
ADVERTISEMENT
Humas Polres Mamasa Iptu Hendrik mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika korban bernama Sukmawiria selesai berbelanja di salah satu toko di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju hendak pulang ke rumahnya di Salutambung, Mamasa, sekitar pukul 14.30 WITA.
Dalam perjalanan, korban yang menggunakan sepeda motor dicegat seorang perempuan bercadar warna coklat yang berdiri tepat di samping mobil berwarna putih. Korban pun berhenti dan bertanya "Kenapa?," lalu perempuan tersebut meminta perkasas mobil sambil berkata "Ada kunci-kunci ta?."
Korban lalu turun dari motor hendak membuka jok motornya, namun tiba-tiba korban dirangkul tiga pelaku lainnya. Satu merangkul dari belakang dan dua lainnya memegang tangan kiri dan tangan kanan korban.
Saat korban tak berdaya, satu pelaku lain menghampiri korban dan mengayunkan senjata tajam lalu merampas tas korban. Pelaku kemudian mendorong korban ke selokan hingga tak sadarkan diri.
ADVERTISEMENT
"Dari keterangan korban bahwa pelaku berjumlah tujuh orang, yakni satu perempuan dan enam orang laki-laki menggunakan kendaraan yang diperkirakan jenis minibus berwarna putih, memiliki stiker berwarna hijau memanjang dari depan ke belakang pada samping kiri mobil tersebut," ungkap Hendrik dalam keterangan tertulisnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kehilangan uang tunai sebanyak Rp 13 juta, satu unit handphone, dan barang belanjaan seharga Rp 860 ribu.
"Pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WITA, korban mengambil uang di Bank BRI Tasiu sebesar Rp 15 juta. Setelah mengambil uang Rp 15 juta korban menuju ke Pokkang di rumah orang tua dan menginap satu malam," ujarnya.
Saat ini korban pembegalan Sukmawiria diamankan di Polsek Aralle, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa untuk proses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
(Sugiarto)