Konten Media Partner

Pemprov Sulbar Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Maret 2024

8 September 2023 18:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Oktober 2023 1:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banjir bandang dan tanah longsor menerjang wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Selasa (11/10/2022). Foto: Dok. Istimewa/HO
zoom-in-whitePerbesar
Banjir bandang dan tanah longsor menerjang wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Selasa (11/10/2022). Foto: Dok. Istimewa/HO
ADVERTISEMENT
Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mulai 30 Agustus 2023 hingga 30 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar, Amir Maricar, Jumat (8/9/2023).
Menurut Amir, pihaknya telah membentuk satuan tugas untuk kesiapan pendirian posko siaga bencana. Dia bilang, status tersebut sewaktu-waktu dapat berubah melihat situasi kebencanaan di Sulbar.
"Kalau memang sering terjadi bencana, status ini kami tingkatkan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat," kata Amir.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh meminta pemerintah daerah di enam kabupaten bekerja sama dalam mempersiapkan program siaga bencana.
Zudan menuturkan, Sulbar menduduki peringkat pertama sebagai provinsi yang memiliki tingkat risiko bencana tertinggi sejak tahun 2020 berdasarkan penghitungan nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) oleh BNPB.
"Nilai indeks risiko di tingkat provinsi ini merupakan rata-rata dari nilai indeks risiko kabupaten. Dalam indeks risiko, tingkat kebencanaan dinilai berdasarkan komponen penyusunnya, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas pemerintah dalam menghadapi bencana," jelas Zudan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dia meminta pemerintah kabupaten se-Sulbar untuk tanggap terhadap bencana alam melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC), mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), hingga membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana. (adv)