Pengakuan Raja, Warga Mamuju yang Dikabarkan Jual Pulau Malamber Rp 2 Miliar

Konten Media Partner
22 Juni 2020 7:12 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raja, warga Mamuju yang dikabarkan menjual Pulau Malamber seharga Rp 2 miliar. Foto: Awal Dion/sulbarkini
zoom-in-whitePerbesar
Raja, warga Mamuju yang dikabarkan menjual Pulau Malamber seharga Rp 2 miliar. Foto: Awal Dion/sulbarkini
ADVERTISEMENT
Pulau Malamber yang merupakan salah satu dari 12 gugus pulau di Kepulauan Balabalakang, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ramai menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir .
ADVERTISEMENT
Pulau yang terletak di tengah-tengah Selat Makassar dan secara geografis lebih dekat dengan Pulau Kalimantan ini dikabarkan dijual seharga Rp 2 miliar oleh seorang warga kepada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Penjualan Pulau Malamber ini bahkan sudah dalam penyelidikan Polresta Mamuju dan telah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait.
Raja (sebelumnya tertulis Rajab), warga Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Mamuju, membantah jika ia menjual pulau tersebut ke Bupati Penajam Paser Utara. Ia mengaku hanya menjual sebidang tanah miliknya di pulau itu yang merupakan warisan dari orang tuanya seluas 6 hektare kepada Sahalu, yang masih mempunyai hubungan dekat dengan Bupati Penajam Paser Utara, sebesar Rp 2 miliar.
"Transaksinya dilakukan pada Februari lalu di salah satu tempat di Kalimantan Timur. Harga tanahnya Rp 2 miliar, namun yang baru dibayarkan sebagai tanda jadi Rp 200 juta," ungkap Raja, kepada Sulbar Kini saat ditemui di rumahnya, Minggu malam (21/6).
ADVERTISEMENT
Raja menambahkan, dalam transaksi tersebut ada kesepakatan jika sisa pembayaran belum dilunasi hingga April 2020, maka perjanjian tersebut batal dan tanda jadi sebesar Rp 200 juta itu menjadi miliknya.
"Ada perjanjian kalau lewat bulan empat belum juga dilunasi, maka uang tersebut hangus, perjanjian batal," ujarnya.
Dalam transaksi itu, Raja mengaku uang tanda jadi diserahkan oleh Sahalu dan kuitansi yang ditandatangani langsung Sahalu.
"Saya heran kenapa sampai ada Bupati Penajam Paser Utara disebutkan yang menyerahkan uang ke saya. Saya tidak pernah menjual pulau, yang saya jual itu hanya sebidang tanah karena memang saya tahu itu dilarang," kilahnya.
Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) yang dipegang Raja. Foto: Awal Dion/sulbarkini
Raja menjelaskan, ia dan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, masih mempunyai hubungan keluarga. Begitu pun dengan Sahalu yang disebutkan sebagai pembeli tanah tersebut. Mereka sama-sama berasal dari Malunda, Kabupaten Majene.
ADVERTISEMENT
"Bupati Penajam itu sudah menganggap Sahalu sebagai orang tuanya sendiri," ucapnya.
Ia juga menyayangkan pernyataan Camat Balabalakang, Juara, yang menyebutkan bahwa Pulau Malamber sudah dijual. Padahal, kata Raja, ia hanya menjual sebidang tanah di pulau tersebut dan sudah sesuai prosedur.
Raja menuturkan, ia memiliki surat kepemilikan tanah dan dua sporadik atas namanya. Ia pun mengaku membayar pajak setiap tahunnya kepada pemerintah sebesar Rp 300 ribu sejak tahun 2015.
Hingga saat ini, lanjut Raja, dokumen kepemilikan tanah di Pulau Malamber itu masih dikuasainya dan belum diserahkan ke pihak pembeli. Sedangkan kuitansi pembayaran tanda jadi Rp 200 juta dipegang oleh Sahalu.
"Uang yang kami terima di awal Rp 200 juta, ini saya bagikan ke saudara dan keluarga agar sama-sama menikmati hasil penjualan tanah kebun warisan orang tua kami di Pulau Malamber," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam sporadik yang dimiliki Raja per tanggal 7 Januari 2016 itu disebutkan tanah tersebut diperolehnya sebagai warisan dari orang tuanya atas nama Baso Puangnga Imaju pada tahun 1983, dengan luas 22.575 meter persegi.
Tanah ini terletak di Pulau Malamber Dusun Pulau Lamudaan, Desa Balabalakang Timur, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju. Dalam sporadik tersebut, tertulis status tanah yakni tanah negara dan dipergunakan sebagai kebun kelapa dengan batas-batas wilayah dikelilingi laut.
Sementara menurut Ketua AJI Mandar yang juga pemerhati kemaritiman Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Alimuddin, yang belum lama ini melakukan ekspedisi ke pulau tersebut, menyebutkan luas Pulau Malamber Besar sekitar 8 sampai 9 hektare atau panjang sekitar 1,3 kilometer.
ADVERTISEMENT
Pulau Malamber awalnya dihuni sembilan kepala keluarga (KK), namun saat ini hanya ada 4 KK, termasuk kepala dusun yang masih memiliki hubungan keluarga satu sama lain. Penghuni Pulau Malamber merupakan warga suku Mandar asal Tubo Sendana, Kabupaten Majene.
-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.