news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengobatan Jenkatrin, Gadis Mamuju yang Lumpuh Usai Divaksin Ditanggung BPJS

Konten Media Partner
13 Juli 2021 19:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenkatrin saat dirawat di tenda darurat RSUD Regional Sulawesi Barat setelah mengalami kelumpuhan usai divaksin COVID-19. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jenkatrin saat dirawat di tenda darurat RSUD Regional Sulawesi Barat setelah mengalami kelumpuhan usai divaksin COVID-19. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jenkatrin, perempuan berusia 25 tahun warga Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), saat ini masih dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah sebelumnya dirawat di RSUD Regional Sulbar.
ADVERTISEMENT
Jenkatrin mengalami kelumpuhan sehari setelah menjalani vaksinasi COVID-19 jenis Sinovac pada Rabu (30/6/2021) lalu. Dia menyatakan mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap pertama di desanya di Puskesmas Karama, Kecamatan Kalumpang, sekitar pukul 14.00 WITA.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Alamsyah Thamrin, mengatakan bahwa semua biaya selama Jenkatrin dirawat ditanggung Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) karena terdaftar sebagai peserta.
"Pasien ini (Jenkatrin) kan ada BPJS-nya, jadi ditanggung BPJS," kata Alamsyah, Rabu (13/7/2021).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, dr Muhammad Ihwan, menambahkan bahwa menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menanggung semua biaya pengobatan selama di rumah sakit jika ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) usai mengikuti vaksinasi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Karena memang ada poinnya di dalam, jika terjadi KIPI itu ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah," jelasnya.
Ketua Pokja KIPI Kabupaten Mamuju, dr Harit, mengaku saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan dokter terkait kondisi Jenkatrin. Dia belum bisa memastikan kelumpuhan yang dialami Jenkatrin akibat vaksinasi COVID-19 atau ada penyakit bawaan yang dideritanya.
"Kami dari Pokja KIPI Mamuju belum menerima laporan," ujarnya.
Menurut dia, data pasien yang dirujuk akan masuk di rumah sakit yang merujuk pasien tersebut. Dokter kemudian akan melaporkan hasilnya ke Komda KIPI Sulbar.
"Kalau sudah ada hasilnya, ke Komda KIPI Sulbar dulu baru ke Pokja KIPI Mamuju karena kita punya warga," pungkasnya.