Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Personel Polres Pasangkayu Ungkap Peredaran Narkoba di Perbatasan Sulbar-Sulteng
17 Mei 2021 7:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolres Pasangkayu , AKBP Leo H. Siagian, memberikan penghargaan kepada salah satu personel Bagian Seksi Propam, Briptu Zaeni Fajar, yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di perbatasan Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
ADVERTISEMENT
Menurut Leo, saat itu Briptu Zaeni Fajar bertugas di pos pengamanan Lebaran di Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, yang merupakan pintu masuk dari Sulteng ke Sulbar.
Briptu Zaeni Fajar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba setelah mencegat pelaku dan menemukan barang bukti berupa satu saset plastik bening yang diduga sabu di dalam helm pelaku pada Selasa (11/5/2021). Barang haram itu hendak dibawa ke Dusun Simajo, Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu.
"Penghargaan yang diberikan kepada Briptu Zaeni karena telah berhasil mengungkap salah satu pengendara yang membawa narkoba di mana barang tersebut diselipkan di sela-sela helm pelaku," ujar Leo saat memberikan penghargaan, Sabtu (15/5/2021).
Menurut dia, reward tersebut diberikan karena Briptu Zaeni dinilai telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan di luar tugas pokoknya dengan detail, sehingga menemukan narkoba yang disimpan pelaku dan hendak mengelabui petugas yang berjaga di perbatasan Sulbar-Sulteng.
ADVERTISEMENT
"Saya harap pemberian reward ini sebagai motivasi buat rekan-rekan agar dapat berbuat lebih baik lagi ke depannya," pungkas Leo.