Petugas Apotek RSUD Majene Disanksi Usai Beri Obat Sirop Kedaluwarsa ke Pasien

Konten Media Partner
7 Februari 2023 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur RSUD Majene, dr. Nurlina. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur RSUD Majene, dr. Nurlina. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, dr. Nurlina, mengakui adanya kelalaian petugas apotek di rumah sakit tersebut terkait pemberian obat sirop batuk yang sudah kedaluwarsa kepada seorang pasien anak umur 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Nurlina menyatakan dirinya telah memberikan teguran dan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Saya berikan sanksi dipindahkan bagian bukan pelayanan langsung karena melakukan kelalaian saat melayani pasien," kata Nurlina, Selasa (7/2/2023).
Dia menambahkan, pihak keluarga pasien anak tersebut mengaku tidak ada efek kelainan yang dikeluhkan usai anaknya meminum obat sirop batuk kedaluwarsa.
"Informasi dari orang tua anak tersebut, Alhamdulillah tidak ada gejala kelainan usai mengkonsumsi obat. Biasanya kalau obat tertulis expire, tiga bulan batasnya. Misalnya bulan ini expire, sudah ditulis memang tiga bulan sebelumnya mencegah hal yang tak diinginkan," jelasnya.
Sebelumnya, salah seorang keluarga pasien, Subhan, mengeluhkan pemberian obat sirop yang sudah kedaluwarsa kepada anaknya saat berobat di RSUD Majene dengan keluhan batuk dan sakit perut pada Sabtu (28/1/2023).
ADVERTISEMENT
Subhan mengungkap anaknya terlanjur meminum obat tersebut sebanyak 3-4 kali sehari dan telah habis setengah botol. Dirinya pun sangat menyayangkan adanya insiden itu dan menilai petugas apotek tidak teliti dalam memberikan obat.
"Kami baru mengetahui kalau itu kedaluwarsa kemarin. Karena selama ini kami sibuk di rumah sakit Bhayangkara untuk pengobatan (sakit) perut anak. Pas kemarin kami cek sudah kedaluwarsa," ujarnya.
Subhan berujar expire date pada obat sirop batuk untuk anak itu tertera November 2022, sedangkan manufacturing date atau tanggal pengemasan November 2019.