Pimpinan Ponpes Cabul di Mamuju Dicopot, Terancam Dipecat sebagai ASN

Konten Media Partner
8 Februari 2022 17:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ustaz AR (47), oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Mamuju sekaligus ASN di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati dan staf di ponpes yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
AR kini ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Barat, Muflih B. Fattah, menyebutkan yang bersangkutan sudah dicopot sebagai pimpinan pondok pesantren yang berada di Lingkungan Salupangi, Mamuju.
"Sudah diganti dan langsung dialihkan ke Syamsuddin Giling," kata Muflih kepada SulbarKini saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Menurut dia, pencopotan AR agar tak ada lagi campur tangan dalam pondok pesantren tersebut sehingga kegiatan pendidikan di ponpes itu bisa pulih kembali.
Muflih mengaku bahwa pihaknya juga sudah menyurat ke Badan Pemberdayaan Perempuan Sulawesi Barat untuk memberikan pendampingan trauma healing kepada para korban.
"Mudah-mudahan ini kali yang terakhir terjadi," ucap dia.
Muflih menyerahkan sepenuhnya ke pihak penegak hukum untuk memproses tersangka AR.
ADVERTISEMENT
"Setelah ada hasilnya, kami juga akan segera menindaklanjuti sebagai ASN di lingkungan Kemenag," imbuhnya.
Dia menuturkan bahwa seleksi pimpinan pondok pesantren ke depannya akan lebih diperketat untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Kita akan melihat kembali kompetensi seorang pimpinan ponpes, tidak serta-merta karena ada kriteria misalnya harus bergelar kiai," ujarnya.
Informasi yang dihimpun SulbarKini, proses belajar-mengajar di ponpes tersebut tetap berjalan seperti biasanya. Santri dan santriwati yang mondok di ponpes tersebut tetap melaksanakan aktivitasnya.
"Masih tetap berjalan proses belajar di Ponpes," kata salah satu di Ponpes tersebut yang enggan disebutkan identitasnya.
Dia menyebutkan ada sekitar ratusan santri yang mengenyam pendidikan di ponpes tersebut, mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Umumnya mereka berasal dari keluarga kurang mampu.
ADVERTISEMENT
"Utamanya santri yang mondok ada yang sudah yatim dan keluarga kurang mampu," pungkas dia.
Sebelumnya AR diamankan di rumahnya oleh Unit Resmob Polresta Mamuju atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur, Sabtu (5/2/2022).
Kepada polisi saat diinterogasi, AR mengaku melakukan pelecehan seksual ke sejumlah santriwati di ponpes yang dipimpinnya dengan cara meraba bagian tubuh serta mencium korban. Hal itu dilakukan AR karena susah mengendalikan hawa nafsunya.