Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pj Gubernur Sulbar Minta Manajemen RSUD Regional Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

SULBAR KINIverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik meminta manajemen RSUD Regional Sulbar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Foto: Humas Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik meminta manajemen RSUD Regional Sulbar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Foto: Humas Pemprov Sulbar

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik meminta manajemen, tenaga medis, dan komite medis RSUD Regional Sulbar untuk memperbaiki pelayanan dalam dua bulan ke depan.

Hal itu disampaikan Akmal Malik saat melakukan pertemuan dengan manajemen RSUD Regional Sulbar, Jumat (13/1/2022).

Menurutnya, terdapat beberapa masukan yang diberikan kepada RSUD Regional Sulbar sebagai penilaian awal untuk pembenahan layanan.

Di antaranya pembenahan struktur organisasi dengan menyesuaiakan Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2015 tentang organisasi rumah sakit, peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, memperhitungkan rasio dokter dan pasien serta pengelolaan sarana dan prasarana.

Hal lain yang menjadi penilaian awal yakni pengelolaan alat kesehatan dan pemeliharaannya, upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) RSUD, pencatatan waktu tunggu, ketersediaan farmasi, pelayanan laboratorium, pelayanan instalasi gizi, pelayanan SPM limbah, dan laundry.

"Kita ingin memastikan komitmen bersama semua civitas medika RSUD untuk secara cepat melakukan perbaikan layanan RSUD dalam 1-2 bulan ke depan, dan akan dipantau progressnya," ujarnya.

Akmal menyatakan dirinya juga akan mengundang tamu tertentu atau mistery guest untuk mengecek layanan di RSUD Regional Sulbar sekaligus audit sesuai standar yang dipersyaratkan.

Direktur RSUD Regional Sulbar drg. Muhammad Ikhwan menyebutkan bahwa RSUD milik pemerintah provinsi itu akan dilakukan re-akreditasi pada Mei 2023.

"Untuk mendapatkan hasil akreditasi paripurna butuh kerja keras untuk bisa mencapainya," ucapnya. (adv)