Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
PMII Demo Kejari Mamuju Usai 1 Anggota DPRD Sulbar Ditahan karena Korupsi
2 November 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Rabu (02/11/2022).
ADVERTISEMENT
Puluhan massa aksi tersebut membawa pataka dan sejumlah pamflet yang berisikan protes atas ditahannya Anggota DPRD Sulbar, Sukri Umar, oleh Kejari Mamuju.
Sukri yang merupakan politisi Partai Demokrat ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi di Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2019.
Dalam aksinya, para demonstran mengecam dan menuntut Kepala Kejari Mamuju, Subekhan, agar dicopot dan meninggalkan tanah Sulbar. Pengunjuk rasa menilai Kejari Mamuju terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus yang merugikan negara Rp 1,1 miliar itu.
"Penanganan kasus ini tidak adil dan terkesan pesanan, kenapa hanya satu tersangka (Sukri) sementara ada anggota lain (DPRD Sulbar) tapi tidak disentuh. Kami menilai ada kriminalisasi hukum, usir Kajari Mamuju dari tanah Sulbar," kata salah seorang pengunjuk rasa, Wais, dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
Wais juga mempertanyakan keputusan Kejari Mamuju yang menahan Sukri Umar di Rutan Kelas IIB Majene dengan alasan tertentu.
"Kami menuntut untuk memindahkan penahanannya ke Mamuju," sambungnya.
Koordinator massa pengunjuk rasa, Siddik menambahkan, aksi itu dilakukan bukan karena untuk membela salah seorang tersangka.
"Kami datang ke sini bukan karena senior kami, tapi karena kami melihat adanya ketidakadilan dalam proses hukum ini," kata Siddik.
Dalam aksinya, massa memblokade jalan dengan cara membakar ban sembari menyampaikan orasi tuntutannya. Dalam aksi itu, pengunjuk rasa membawa 6 tuntutan.
ADVERTISEMENT