Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polemik Beasiswa Manakarra Mamuju, Kejati Sulbar Bakal Tetapkan Tersangka?
10 Oktober 2022 17:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) saat ini masih melakukan pengumpulan data serta bahan keterangan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana program Beasiswa Manakarra yang digagas Pemkab Mamuju.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Amiruddin mengatakan, hingga kini penyidik Kejati Sulbar telah memeriksa 11 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana beasiswa tersebut.
"Sudah 11 orang. Dari segi puldata pulbaket ini sudah cukup," kata Amiruddin, Senin (10/10/22).
Walau tak menyebut identitas, Amiruddin membenarkan jika yang dipanggil dari kalangan pejabat dinas dan orang yang terkait dalam kasus tersebut.
"Iya, dari situ-situ juga," sebutnya.
Sepekan ke depan, sambung Amiruddin, penyidik akan menyelesaikan perampungan puldata dan pulbaket tersebut. Setelah itu, penyidik Kejati Sulbar baru bisa memberikan status dalam kasus itu tersebut.
"Minggu depan dirampungkan. Nanti di perampungan itu akan diketahui apakah naik status atau dihentikan," tandas Amiruddin.
Sebelumnya program Beasiswa Manakarra yang digagas Pemkab Mamuju itu menuai polemik. Program kuliah bagi mahasiswa kurang mampu di jenjang S1, S2, dan S3 itu diduga salah sasaran dan justru mengalir ke sejumlah pejabat hingga ketua partai politik.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap melalui laporan aktivis LSM, Muhaimin Faisal ke Kejati Sulbar, Senin (12/9/2022) lalu.