Polemik RSUD Regional Sulbar, Direktur Akui Ada Tunggakan Rp 4,4 Miliar

Konten Media Partner
25 Agustus 2021 12:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSUD Provinsi Sulawesi Barat yang menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tengah berpolemik. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
RSUD Provinsi Sulawesi Barat yang menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tengah berpolemik. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktur RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar), dr. Indahwati Nursyamsi, angkat suara terkait polemik pembongkaran paving block di satu-satunya rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Sulbar ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk urusan paving block, saya juga ketemu Pak Gubernur dan beliau mengatakan bahwa kita akan rapatkan untuk mencarikan jalan keluar. Kemudian rapat dengar pendapat di DPRD, kita berharap DPRD mencarikan solusi untuk pembayaran paving block," kata Indahwati, saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Dia menuturkan, pembangunan lantai untuk tenda darurat sekaligus ruang perawatan beberapa hari pascagempa 6,2 magnitudo pada Januari 2021 lalu tersebut atas instruksi Kepala BNPB saat itu, Doni Monardo, saat berkunjung ke Mamuju.
"Paving block itu kita bangun pascagempa dan itu perintah langsung Pak Jenderal (Doni Monardo) pada saat itu," ujarnya.
"Melihat urgensi, saya selaku direktur RS Regional, saya harus melakukan langkah melaksanakan perintah beliau. Kemudian melihat juga urgensinya pada saat itu hanya satu rumah sakit beroperasi, hanya RS Regional, rumah sakit lain pada lumpuh, sementara masyarakat pada di luar tenda dengan keadaan tidak layak. Bukannya nanti pasien sembuh, malah jadinya tidak sembuh karena memang situasi di bawah standar pada saat itu," terang Indahwati.
Direktur RSUD Regional Sulbar, dr. Indahwati Nursyamsi. Foto: Awal Dion/SulbarKini
Diakuinya, polemik yang terjadi di RSUD Regional Sulbar karena tidak adanya sinkronisasi dan koordinasi antara pihak rumah sakit dan Pemprov Sulbar.
ADVERTISEMENT
"Padahal sudah ada disposisi dari Bapak Gubernur kepada Badan Keuangan untuk membayarkan dengan alokasi BTT. Hanya saja saya tidak paham apa pertimbangan yang dilakukan Badan Keuangan sehingga ini menjadi terkatung-katung," ucapnya.
Indah menyebutkan, saat ini tunggakan RSUD Regional Sulbar sekitar Rp 4,4 miliar, termasuk pekerjaan fisik, instalasi air, instalasi listrik serta makan dan minum pasien.
Sebelumnya, pemilik material membongkar lantai yang menjadi tempat tenda perawatan pasien di RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar). Paving block beserta pasir diambil oleh pemilik material karena tak kunjung dibayarkan oleh rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
Pemilik pasir, Bahar Daeng Sila, mengungkapkan pihaknya tak kunjung dibayarkan oleh pihak kontraktor sejak pengerjaan pada pertengahan Januari 2021.
"Sudah lama, mulai bulan Januari sesudah gempa. Karena tidak ditempati rumah sakit Regional, harus buru-buru dipasangkan paving block untuk tempat perawatan pasien. Janjinya dibilang tidak lama dibayarkan, paling satu atau dua bulan," kata Bahar kepada Sulbar Kini, Jumat (20/8/2021).
Paving block di halaman RSUD Regional Sulawesi Barat yang dibongkar oleh pemilik material. Foto: Awal Dion/SulbarKini
Bahar menambahkan, dalam proyek tersebut pihaknya hanya menyuplai pasir. Sedangkan paving block, juga sudah dibongkar dan dibawa pulang oleh pemilik material.
ADVERTISEMENT
"Pemiliknya sudah ambil itu paving block, saya juga ambil pasirku karena otomotis sudah tidak dibayar," imbuh dia.
Sementara itu, pelaksana proyek M. Ramli mengancam akan memutus jaringan listrik dan air di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tersebut.
"Paving block sudah dibongkar, sekarang listrik dan air juga karena semua itu belum dibayar," kata pelaksana proyek, M. Ramli, Sabtu (21/8/2021).
"Saya butuh kejelasan dari Pemprov Sulbar kapan mau dibayarkan itu pekerjaan," tambahnya.