Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polemik Tambang Batu Gajah di Mamuju: Warga Tolak, Perusahaan Tetap Beroperasi

SULBAR KINIverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga berunjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Barat menolak beroperasinya tambang batu gajah di Desa Lebani, Mamuju. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Warga berunjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Barat menolak beroperasinya tambang batu gajah di Desa Lebani, Mamuju. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini

Puluhan warga dari Desa Lebani, Kabupaten Mamuju, serta massa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang mendatangi kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (15/8/2022) sore.

Kedatangan mereka ke kantor perwakilan rakyat itu sebagai bentuk penolakan terhadap tambang batu gajah di Desa Lebani. Massa menilai izin perusahaan telah dicabut namun masih tetap beroperasi.

Koordinator Lapangan Ahyar mengatakan izin tambang batu gajah tersebut telah dicabut Dinas Penanamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mamuju.

Menurut dia, dugaan pencabutan itu karena operasional perusahaan PT Tambang Batu Andesit merusak lingkungan dan berisiko membuat warga mengidap penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA).

"Tapi perusahaan ini kembali beroperasi. Kami minta DPRD memanggil semua pihak yang terlibat persoalan ini, termasuk perusahaan," kata Ahyar.

Dia menduga adanya kongkalikong dalam operasional perusahaan tersebut. Dugaan itu mencuat, sebut Ahyar, lantaran pihak perusahaan mendapat dokumen persetujuan pengelolaan tambang tanpa sepengetahuan warga setempat.

"Harusnya ada sosialisasi dampak lingkungan dulu ke masyarakat soal ini (tambang). Tapi tidak ada sama sekali," ujarnya.

Ahyar menyebut penolakan terhadap tambang batu gajah tersebut lantaran lokasi penambangan merupakan lahan garapan warga. Selain itu, lanjut dia, wilayah yang menjadi lokasi tambang juga menjadi habitat satwa endemik Sulawesi, burung maleo, yang seharusnya dilindungi.

"Selama beroperasi (tambang), maleo sudah jarang ditemui. Bagimana juga nasib petani," kata dia.

Warga Desa Lebani, Hasanuddin mengatakan bahwa dirinya dan keluarganya tidak memiliki aset berharga.

Hasanuddin menuturkan jika dia hanya memiliki sebidang lahan yang dikelola untuk bertahan hidup, seperti menanam pisang, ubi, kelapa, dan sayur-sayuran yang selanjutnya dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

"Hasil penjualan itu yang kami pakai hidup. Lalu kalau tanah kami diambil, bagaimana kami bertahan hidup," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, menyatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelesaikan persoalan tambang batu gajah tersebut.

Pihak DPRD Sulbar akan memanggil seluruh dinas lingkup Pemkab Mamuju maupun Pemprov Sulawesi Barat yang berkaitan dengan operasional perusahaan tambang batu gajah di Desa Lebani.

"RDP hari ini tidak bisa dilaksanakan karena pihak perusahaan tidak hadir. Jadi kita akan agendakan ulang agar semua bisa hadir dalam rapat ini nantinya," ucap Usman saat menerima aspirasi warga.