Polisi dan Warga Evakuasi Wanita Hamil yang Terhalang Longsor di Mamasa

Konten Media Partner
25 November 2022 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi bersama warga mengevakuasi seorang wanita hamil yang terhalang longsor di ruas Jalan Mamasa-Polewali. Foto: Dokumentasi Polsek Sumarorong
zoom-in-whitePerbesar
Polisi bersama warga mengevakuasi seorang wanita hamil yang terhalang longsor di ruas Jalan Mamasa-Polewali. Foto: Dokumentasi Polsek Sumarorong
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor (Polsek) Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat bersama warga setempat mengevakuasi seorang wanita hamil yang terhalang longsor di ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Mamasa dan Polewali Mandar (Polman) di Dusun Tobarana, Desa Rantekamase, Kecamatan Sumarorong, Mamasa, Kamis (24/11/2022) malam.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sumarorong Iptu Yunus Lebang mengatakan wanita hamil tersebut hendak dirujuk ke RSUD Polewali Mandar. Namun terhalang tanah longsor yang memutus akses jalan penghubung Mamasa-Polewali Mandar.
"Mobil ambulans dari RSUD Kondosapata yang merujuk pasien akan melahirkan ke RSUD Polman tiba di lokasi longsor, namun tidak dapat dilalui karena terhalang material longsor yang menutup jalan," ungkap Yunus Lebang, Jumat (25/11).
Untuk itu, pihak kepolisian setempat lalu berkoordinasi dengan Puskesmas Sumarorong untuk menyiapkan ambulans yang akan melanjutkan perjalanan ke RSUD Polewali Mandar.
"Personel Polsek Sumarorong yang berada di lokasi bersama warga sigap memindahkan pasien dari ambulans RSUD Kondosapata ke ambulans Puskesmas Sumarorong untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Polman," imbuhnya.
Yunus Lebang menuturkan, longsor yang memutus ruas jalan penghubung Mamasa-Polman dipicu hujan deras di wilayah itu selama beberapa jam. Material longsor menutup jalan sepanjang 10 meter dengan ketinggian satu meter.
ADVERTISEMENT
"Belum ada alat berat di lokasi longsor. Personel Polsek Sumarorong bersama masyarakat menggunakan alat seadanya berusaha membuka jalan," pungkasnya.