Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polisi Minta Keterangan Sejumlah Saksi Terkait Kecurangan Tes CPNS di Sulbar
16 November 2021 16:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan penyelidikan terkait kecurangan dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang dilaksanakan di Gedung PKK Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sebanyak 40 peserta tes SKD CPNS yang mengikuti tes di Gedung PKK Sulawesi Barat didiskualifikasi karena disinyalir melakukan kecurangan.
Dari 40 peserta yang didiskualifikasi, terdiri dari 29 peserta untuk instansi Pemprov Sulbar, 10 peserta untuk instansi Kabupaten Mamuju dan satu orang peserta untuk instansi Kabupaten Pasangkayu.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan hingga kini polisi telah memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangan, masing-masing 4 orang dari BKD Sulawesi Barat, 1 orang dari UPT BKN Mamuju, dan 2 orang penyedia perangkat ujian jaringan teknis.
Dia menambahkan, penyidik juga akan memeriksa 2 orang peserta CPNS yang memiliki nilai tertinggi sebagai saksi masing-masing berinisial B dan M. Kendati demikian, keduanya belum bisa hadir karena masih di luar daerah.
ADVERTISEMENT
"Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, sudah 7 orang saksi diperiksa terkait kasus ini. Termasuk peserta yang memiliki nilai tertinggi akan kami mintai keterangan, surat panggilannya sudah kami kirim namun belum bersedia hadir karena di Makassar," ungkap Syamsu kepada SulbarKini saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Dikatakan bahwa kasus ini masih berstatus penyelidikan dan polisi hingga saat ini belum menyita barang bukti. Penyidik telah melakukan pemeriksaan CCTV serta jaringan lainnya.
"Nanti jika dapat dan cukup kuat alat bukti akan digelarkan apakah bisa dilanjutkan penyelidikan atau tidak, tunggu saja informasi ya," ucap Syamsu.