Konten Media Partner

Polisi Periksa 24 Saksi Terkait Dugaan Kecurangan Tes CPNS di Sulbar

6 Januari 2022 19:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 di Gedung PKK Sulawesi Barat. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 di Gedung PKK Sulawesi Barat. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) terus menyelidiki terkait dugaan kecurangan pada pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang dilaksanakan di Gedung PKK Sulbar beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan pihaknya saat ini telah memeriksa 24 orang saksi.
"Perkembangannya masih penyelidikan, tapi sudah ada 24 orang saksi yang diperiksa," kata Syamsu saat dikonfirmasi SulbarKini, Kamis (6/1).
Dia menyebutkan bahwa dari 24 saksi yang telah diperiksa di antaranya panitia pelaksana tes CPNS yakni dari BKD Sulbar, panitia UPT BKN Mamuju, serta dua orang peserta dengan nilai tertinggi berinisial B dan M.
"Juga CCTV dan perangkat-perangkat yang digunakan peserta saat ujian kita lakukan pemeriksaan," jelas dia.
Syamsu mengaku terkendala melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di luar wilayah Sulawesi Barat.
"Jadi kita juga melakukan pemeriksaan saksi ke Makassar dan sampai Jakarta nantinya dan berkonsultasi dengan BKD Sulawesi Barat dan Kementerian (PAN-RB)," ucap Syamsu.
ADVERTISEMENT
40 Peserta Didiskualifikasi
Sebelumya diberitakan bahwa sebanyak 40 peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang mengikuti ujian di Gedung PKK Sulawesi Barat (Sulbar) didiskualifikasi, termasuk peraih nilai tertinggi dengan skor 510.
Dari 40 peserta yang didiskualifikasi, terdiri dari 29 peserta untuk instansi Pemprov Sulbar, 10 peserta untuk instansi Kabupaten Mamuju dan satu orang peserta untuk instansi Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat, Zulkifli Manggasali, menyatakan ke-40 peserta yang didiskualifikasi tersebut telah dinyatakan gugur untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS 2021.
"Berdasarkan penjelasan Menpan-RB dan BKN, ke-40 peserta yang didiskualifikasi itu dinyatakan telah gugur mengikuti seleksi CPNS tahun 2021," ungkap Zulkifli kepada SulbarKini saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).
ADVERTISEMENT
Dia berharap ke-40 peserta yang didiskualifikasi itu juga dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Sulawesi Barat untuk mengungkap kecurangan pada seleksi CPNS 2021.
"Kita berharap dengan adanya nama-nama 40 orang yang didiskualifikasi turut diperiksa, supaya terang ini permasalahan agar terungkap siapa yang terlibat di dalamnya. Termasuk siapa yang mengendalikan dari luar yang menggunakan remote kontrol meeting," ucap Zulkifli.
"Kalau sudah diinvestigasi ini 40 orang pasti akan ketahuan," sambungnya.