Polres Pasangkayu Sita Puluhan Dus Petasan dan Miras Cap Tikus
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu berhasil menyita puluhan dus petasan serta minuman keras (miras ) cap tikus dan bir dari sejumlah kios yang ada di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H.Siagian, saat menggelar press release di ruang Media Centre Mapolres Pasangkayu, Kamis (6/5/2021). Menurut Leo, barang bukti yang disita merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polres Pasangkayu dan jajaran menjelang Operasi Ketupat 2021 sejak 28 April hingga 5 Mei 2021.
Dari kegiatan KRYD tersebut, personel Polres Pasangkayu juga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di waktu dan tempat yang berbeda dengan tiga pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Siamasei 2021," pungkas Leo.
Live Update
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan keduanya akan diisi sementara oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
Updated 3 Juni 2024, 13:02 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini