Polres Pasangkayu Sita Puluhan Dus Petasan dan Miras Cap Tikus

Konten Media Partner
6 Mei 2021 21:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Pasangkayu merilis penyitaan puluhan dus petasan dan miras jenis Cap Tikus selama Operasi KRYD. Foto: Dok. Polres Pasangkayu
zoom-in-whitePerbesar
Polres Pasangkayu merilis penyitaan puluhan dus petasan dan miras jenis Cap Tikus selama Operasi KRYD. Foto: Dok. Polres Pasangkayu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu berhasil menyita puluhan dus petasan serta minuman keras (miras) cap tikus dan bir dari sejumlah kios yang ada di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H.Siagian, saat menggelar press release di ruang Media Centre Mapolres Pasangkayu, Kamis (6/5/2021). Menurut Leo, barang bukti yang disita merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polres Pasangkayu dan jajaran menjelang Operasi Ketupat 2021 sejak 28 April hingga 5 Mei 2021.
Dari kegiatan KRYD tersebut, personel Polres Pasangkayu juga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di waktu dan tempat yang berbeda dengan tiga pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Siamasei 2021," pungkas Leo.