PPKM Level 3, Polisi Kembali Lakukan Penyekatan di Perbatasan Sulbar-Sulsel

Konten Media Partner
28 Juli 2021 16:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan kembali melakukan penyekatan di perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Polres Polewali Mandar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan kembali melakukan penyekatan di perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Polres Polewali Mandar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Personel gabungan Polres Polewali Mandar (Polman) kembali melakukan penyekatan di perbatasan Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Ferrix Sandhy Anggara, mengatakan penyekatan tersebut sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di lima kabupaten di Sulbar, termasuk Kabupaten Polewali Mandar.
"Bagi masyarakat yang akan melintas masuk ke wilayah Polewali Mandar dilakukan pemeriksaan prokes persyaratan perjalanan," ungkap Ferrix, melalui rilis Humas Polres Polman, Rabu (28/7/2021).
Adapun syarat yang harus disertakan pelaku perjalanan di antaranya surat keterangan telah vaksin minimal satu kali dan surat keterangan tes swab antigen.
"Bila terdapat tidak memiliki syarat tersebut, maka mereka diminta untuk putar balik dan tidak diizinkan masuk ke wilayah Kabupaten Polman, Sulawesi Barat," jelasnya.
Ferrix meminta masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Polewali Mandar untuk memenuhi syarat protokol kesehatan dan mengimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan.
ADVERTISEMENT
"Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan," katanya.
Kegiatan PPKM Level 3 ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 yang berlaku sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.