Prank ke Call Center 110 Polisi, 13 Bocah di Luwu Timur Diamankan

Konten Media Partner
25 Juni 2021 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Luncurkan Layanan Darurat 110 di Bandung. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Luncurkan Layanan Darurat 110 di Bandung. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
ADVERTISEMENT
Sebanyak 13 anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan kepolisian setempat. Hal itu berawal dari ulah iseng 13 bocah itu yang melakukan panggilan prank ke call center 110 Polres Luwu Timur.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek, mengatakan ke-13 bocah tersebut diketahui sering iseng menelepon ke call center 110 polisi.
Menurut Eli, anggota Resmob Polres Luwu Timur yang dipimpin langsung Aiptu Asmin Mariong telah melakukan serangkaian penyidikan terkait pelaku yang sering melakukan prank ke call center 110 Polres Luwu Timur dan berhasil menemukan pengguna nomor handphone tersebut.
"Anak-anak ini berinisial FH (12), RH (12), NG (12), Y (11), R (13), RD (11) dan diketahui semua masih status pelajar. Saat diinterogasi pemilik nomor HP, FH, mengakui bahwa benar itu merupakan nomornya," jelas Eli, Jumat (25/6/2021).
"Menurut keterangannya, bahwa handphone-nya dipinjam oleh teman-temannya dan kemudian R yang memasukkan nomor 110 dan menelpon ke call center 110 Polres Luwu Timur dan setelah terangkat mereka berkumpul dan berteriak-teriak. Menurut mereka, menelepon untuk iseng-iseng saja," sambungnya.
Ilustrasi menelepon. Foto: Pixabay
Eli menambahkan, polisi yang melakukan penyelidikan kembali menemukan pelaku lainnya inisial MH (12) di Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
ADVERTISEMENT
Atas kasus tersebut, polisi meminta orang tua para pelaku ke Mapolres Luwu Timur untuk membuat surat pernyataan agar kejadian itu tidak terulang.
"Kami memanggil anak dan orang tuanya untuk dimintai keterangan terkait prank ke call center 110 Polres Luwu Timur, dan kami membuatkannya surat pernyataan agar tidak kembali melakukan perbuatannya. Peran orang tua sangatlah penting agar peduli dan diawasi anak-anaknya," ungkap Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko.
Dalam surat pernyataan itu, para orang tua pelaku menyatakan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat atas tindakan anak mereka, menjamin hal serupa tidak terulang lagi, dan bersedia memberikan pendidikan dan pengawasan kepada anaknya.
"Pelayanan call center 110 Polres Luwu Timur ini merupakan panggilan darurat untuk masyarakat yang membutuhkan, dan sekarang kami masih terus mencari nomor-nomor yang melakukan prank terhadap pelayanan 110 ini," pungkas Indratmoko.
ADVERTISEMENT