Rekapitulasi KPU Pilkada Mamuju: Selisih 9.598 Suara, Tina-Ado Kalahkan Petahana

Konten Media Partner
17 Desember 2020 8:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pleno KPU Mamuju terkait hasil penghitungan suara Pilkada Mamuju. Foto: Awal Dion/sulbarkini
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno KPU Mamuju terkait hasil penghitungan suara Pilkada Mamuju. Foto: Awal Dion/sulbarkini
ADVERTISEMENT
MAMUJU - KPU Mamuju menetapkan pasangan calon suara terbanyak melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Mamuju Tahun 2020 di aula Asrama Haji Mamuju yang berlangsung hingga Kamis dini hari (17/12).
ADVERTISEMENT
Pasangan nomor urut 01, Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud memperoleh 76.627 suara atau 53,34 persen, sedangkan pasangan nomor urut 02 yang juga petahana, Habsi Wahid-Irwan SP Pababari memperoleh 67.029 suara atau 46,66 persen. Petahana kalah sebanyak 9.598 suara atau 6,68 persen.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, usai menetapkan hasil penghitungan suara Pilkada Mamuju tahun 2020, KPU selanjutnya bakal menetapkan pasangan calon terpilih pada Pilkada Mamuju tahun ini.
Penetapan paslon terpilih baru akan dilakukan ketika tidak ada gugatan dari pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau untuk penetapan calon, kami masih menunggu registrasi pelaporan dari MK," kata Hamdan usai pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dia menjelaskan, pasangan calon yang hendak menggugat hasil penghitungan suara tersebut mendaftarkan gugatannya ke MK paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil penghitungan suara itu ditetapkan.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya MK akan memberikan daftar ke KPU RI tentang daerah mana yang ada gugatan, mana yang tidak ada gugatan. Kami akan menunggu itu. Pleno penetapan pasangan calon terpilih akan digelar paling lambat tiga hari setelah diterimanya daftar registrasi dari MK itu," tambahnya.
"Soal setiap keberatan yang membutuhkan campur tangan dari Bawaslu, kami telah meminta saran dari Bawaslu, baik itu dalam bentuk lisan maupun tertulis. Alhamdulillah di forum pleno semua sudah dijelaskan, termasuk solusi yang diambil," pungkas Hamdan Dangkang.
---------
Hasil Rekapitulasi KPU di Pilkada Mamuju