Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat berhasil merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi, Jumat malam (10/5). Rekapitulasi yang berlangsung selama 3 hari tersebut berlangsung aman dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dari hasil rekapitulasi tersebut, berdasarkan DB-1 PPWP KPU pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno dengan perolehan 475.312 suara dari total 738.932 suara sah.
Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mengumpulkan 263.620 suara. Selain unggul perolehan suara secara provinsi, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin juga menyapu bersih kemenangan di enam kabupaten di Sulawesi Barat.
Komisioner KPU Sulawesi Barat, Farhanuddin, mengaku bersyukur karena pihaknya bisa merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi tersebut tepat waktu. Hasil pleno rekapitulasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan dan dibawa ke KPU RI.
"Alhamdulillah, rapat pleno terbuka KPU Sulbar dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 bisa selesai tepat waktu dan berjalan dengan aman. Kami mengapresiasi seluruh penyelenggara Pemilu yang mulai bekerja dari awal persiapan pelaksanaan Pemilu hingga pleno perhitungan ini bisa rampung," kata Farhanuddin, Sabtu (11/5).
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, yang memantau langsung rapat pleno terbuka KPU Sulawesi Barat juga mengapresiasi pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi.
Baharuddin menilai proses pelaksanaan Pemilu 2019 di Sulawesi Barat berjalan demokratis.
"Dalam proses pleno tinggkat PPK, KPU Kabupaten dan terakhir malam tadi di tingkat provinsi semua terlihat sangat demokratis. Saksi-saksi diberikan kesempatan untuk mencocokkan kembali hasil hitung suara, artinya di sini ada ruang untuk saling mengoreksi dan berlangsung demokratis," ujarnya.
[Sapriadi]