Satu Siswa SMK di Mamuju Jadi Pengedar Pil Koplo, Miliki 4.000 Butir Siap Edar

Konten Media Partner
4 November 2022 9:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polresta Mamuju merilis kasus pengungkapan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang selama September-Oktober 2022. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Polresta Mamuju merilis kasus pengungkapan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang selama September-Oktober 2022. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang siswa kelas XI di salah satu SMK di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) jadi pengedar obat daftar G atau pil koplo.
ADVERTISEMENT
Siswa berusia 17 itu berinisial B. Dia ditangkap saat hendak mengedarkan pil koplo ke konsumennya di Jalan Andi Makkassau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Jumat (21/10/2022) lalu.
Hal itu terungkap saat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, merilis 7 kasus penyalahgunaan obat di Mapolresta Mamuju, Kamis (3/11).
"Anak di bawah umur itu pengedar. Dia memiliki 4.000 butir pil koplo atau boje siap edar. Dijual Rp 20 ribu per saset berisi 4 butir," ujar Jamaluddin.
Jamaluddin melanjutkan, dalam kasus itu, kakak B yang kini menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Mamuju ikut terlibat.
Kakak si B yang memesan obat tersebut dari Kota Bekasi, Jawa Barat, itu melalui platform belanja online. Lalu barang tersebut dikirim ke Mamuju melalui salah satu jasa ekspedisi barang.
ADVERTISEMENT
"Setelah barang datang, dia yang mengambil obat itu dan menjualnya," beber Jamaluddin.
Meski telah menetapkan B sebagai tersangka, polisi tidak menahannya. Jamuddin beralasan, keluarga tersangka telah memberikan jaminan. Selain itu, tersangka masih menjalani pendidikan.
"Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, kami tidak melakukan penahanan, tapi kasusnya tetap berlanjut," tandasnya.