Sehari, Masyarakat Mamuju Hasilkan Sampah 98.000 Kubik

Konten Media Partner
21 Februari 2019 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah yang masih berserakan di depan rumah warga di Jalan Andi Dai, Kelurahan Binanga, Mamuju, saat diabadikan Rabu (21/2). Foto: Sapriadi/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Sampah yang masih berserakan di depan rumah warga di Jalan Andi Dai, Kelurahan Binanga, Mamuju, saat diabadikan Rabu (21/2). Foto: Sapriadi/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Masyarakat Kota Mamuju, Sulawesi Barat rata-rata menghasilkan sampah hingga 98.000 kubik setiap hari. Wilayah dengan tingkat produksi sampah tertinggi yakni di Kelurahan Binanga dengan rata-rata 29.380 kubik per hari, disusul Kelurahan Simboro dengan rata-rata 21.728 kubik per hari.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Keberishan (DLHK) Kabupaten Mamuju, Hasan, mengatakan tingginya produksi sampah di dua wilayah tersebut karena merupakan kawasan ramai dan pemukiman padat penduduk.
"Kalau di Binanga, ada hotel dan mal sehingga tinggi estimasi timbunan sampah. Belum lagi keberadaan pasar lama. Sedangkan untuk di Simboro itu merupakan salah satu kawasan pemukiman padat penduduk," kata Hasan, Kamis (21/2).
Sedangkan untuk kelurahan lain, masing-masing Rimuku dengan estimasi produksi sampah per hari 17.119 kubik, disusul Karema dengan produksi sampah rata-rata 14.160 kubik per hari, dan Mamunyu dengan produksi sampah 9.710 kubik per hari.
"Jadi bisa dikatakan rata-rata sampah yang dihasilkan di Mamuju dan terangkut setiap hari itu sekitar 98 ribu kubik per hari dari lima kelurahan tersebut sampai ke TPA. Ini termasuk sampah hasil kerja bakti yang mencapai lima ribu kubik per harinya," urai Hasan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Pemkab Mamuju memiliki truk armada pengangkut sampah yang masih terbatas. Total ada 16 armada mobil truk yang beroperasi di dalam kota, dan dua di antaranya dalam kondisi rusak berat.
Untuk itu, Pemkab baru-baru ini menambah armada pengangkut sampah berupa 28 unit motor roda tiga yang seluruhnya diserahkan ke kelurahan untuk dioperasikan.
"Kami melimpahkan sebagian wewenang pengelolaan sampah ini ke kecamatan dan kelurahan. Pemberian bantuan 28 unit motor tiga roda berdasarkan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 39 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju, Muhammad Ali Rahman.
Armada motor sampah tiga roda tersebut diserahkan ke empat kelurahan yang ada di dalam Kota Mamuju, yakni Kelurahan Binanga sebanyak 4 unit, Rimuku 5 unit, Karema 5 unit, dan Mamunyu sebanyak 3 unit. Sedangkan untuk Kecamatan Simboro, mendapatkan 11 unit motor pengangkut sampah tiga roda.
ADVERTISEMENT
"Selain bantuan armada motor pengangkut sampah, kami juga sudah menaikkan insentif bagi para personel pengangkut sampah di masing-masing kelurahan menjadi Rp 1,2 juta per bulan," ujarnya.
(Sapriadi)