Selain Pulau Malamber, Polresta Mamuju Selidiki Izin Vila di Pulau Samataha

Konten Media Partner
25 Juni 2020 10:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pulau Samataha yang berada di Kepulauan Balabalakang, Mamuju, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Samataha yang berada di Kepulauan Balabalakang, Mamuju, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polresta Mamuju saat ini masih menyelidiki dugaan penjualan Pulau Malamber yang masuk dalam gugusan kepulauan Balabalakang, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansah, menegaskan hingga kini pihaknya sudah meminta keterangan pihak-pihak yang terkait dalam dugaan jual beli pulau terluar Sulawesi Barat itu. Polisi dalam waktu dekat juga berencana mengunjungi Pulau Malamber untuk mengecek kondisi pulau tersebut.
Selain itu, ungkap Syamsuriansah, pihaknya juga menemukan fakta baru terkait keberadaan vila di Pulau Samataha yang masih termasuk dalam gugusan Kepulauan Balabalakang.
"Ada pulau yang sudah sementara dikelola, kita tidak tahu apakah untuk kepentingan pribadi atau segala macam dan sudah berdiri vila. Sementara pengelolaan dan pemanfaatannya tanpa izin dari pemerintah setempat," ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
Ia menambahkan, bahwa pengelolaan dan pemanfaatan vila di Pulau Samataha tersebut seharusnya ada izin dari pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak ada izinnya, itu melanggar," serunya.
Vila di Pulau Samataha. Foto: Dok. Istimewa
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Balabalakang, Juara, membenarkan adanya vila di Pulau Samataha yang masuk dalam wilayah Desa Balabakang. Dikatakan, izin vila tersebut belum keluar karena pihak Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju saling lempar terkait izin pengelolaan.
"Makanya tempo hari saat rapat saya angkat bicara, saya bilang yang mana benar ini, kabupaten atau provinsi yang mengeluarkan izinnya ini karena sudah hampir setahun," ujar Juara.
Dikatakan, vila tersebut milik salah seorang warga Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun yang dipercayakan mengelola dan merawatnya yakni Kepala Dusun Samataha bernama Sahril.
"Yang mengelola pak (Kepala) Dusun. Masalah luasnya saya tidak tahu karena pak Dusun sama kepala desa yang mengeluarkan sporadiknya, bukan saya," kilahnya.
ADVERTISEMENT
Juara menambahkan, pernah ada pihak investor yang tertarik untuk membangun hotel di Kepulauan Balabalakang, namun ditolaknya.
"Saya bilang, kalau sudah ada izinnya dikeluarkan kabupaten baru kita bisa terima itu," pungkasnya.