Soal Polemik Kepulauan Balabalakang, Ali Baal Masdar: Jelas Milik Sulbar
·waktu baca 2 menit

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar, menyikapi terkait polemik batas wilayah antara Provinsi Sulawesi Barat dengan Kalimantan Timur (Kaltim).
Keberadaan gugusan Kepulauan Balabalakang di tengah-tengah Selat Makassar memantik polemik batas wilayah antar kedua provinsi tersebut.
Secara administrasi, Balabakang masih masuk dalam wilayah Kabupaten Mamuju. Kendati demikian, letak geografis gugusan kepulauan ini lebih dekat dengan daratan Balikpapan, Kaltim.
"Pemprov Sulbar telah membentuk tim yang saat ini telah menghadap ke pemerintah pusat yaitu DPR RI, Kemendagri, Kemenpolhukam. Kita tunggu hasilnya," kata Ali Baal, Selasa (22/2/2022).
Menurut dia, Pemkab Mamuju telah menghadirkan kantor kecamatan di Kepulauan Balabalakang. Selain itu, lanjut Ali Baal, penentuan batas wilayah Sulbar juga sudah sangat jelas koordinatnya.
"Kita tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mengeklaim wilayah Sulbar atau menerobos batas wilayah yang sudah ditetapkan," ujar dia.
Ali Baal menambahkan bahwa Pemprov Sulawesi Barat juga telah membuat perda terkait pembangunan di Kepulauan Balabalakang.
"Hal itu menunjukkan dari segi data dan dokumen, Kepulauan Balabalakang memang sudah sangat jelas milik Sulbar," tegas dia.
Terkait kepedulian Pemprov Sulbar terhadap Kepulauan Balabalakang, Ali Baal menyebutkan bahwa Pemprov Sulbar maupun Pemkab Mamuju melakukan intervensi secara bertahap mengingat gugusan Kepulauan Balabalakang merupakan wilayah konservasi sehingga beberapa intervensi didorong melalui APBN.
"Salah satunya pembangunan dermaga tiga pulau, penyaluran bantuan jaringan internet, dan membangun rumah singgah warga Balabalakang di Mamuju," pungkas dia. (rls)
