Soal Polemik RSUD Regional, Komisi IV DPRD Merasa Dibohongi BPKPD Sulbar

Konten Media Partner
26 Agustus 2021 13:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSUD Provinsi Sulawesi Barat yang menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tengah berpolemik. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
RSUD Provinsi Sulawesi Barat yang menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tengah berpolemik. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Sudirman, mengaku geram dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulbar terkait polemik pembongkaran paving block di RSUD Regional Sulbar, pihak BPKPD Sulbar mengungkapkan sisa dana bantuan gempa sekitar Rp 1 miliar akan digunakan untuk membayar pekerjaan proyek di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tersebut.
"Tapi ternyata setelah dikonfirmasi selanjutnya, itu uang sudah digunakan. Sehingga kami DPRD dalam hal Komisi IV dibohongi. Inilah saya bilang kerja-kerja pemerintah yang tidak becus memberikan statement yang membuat masyarakat galau," kata Sudirman kepada Sulbarkini saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Menurut Sudirman, dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi IV, pihaknya mempertemukan sejumlah pihak, termasuk Direktur RSUD Regional Sulbar dan BPKPD Sulbar untuk mencari jalan keluar permasalahan pembayaran pengerjaan paving block di RSUD Regional Sulbar.
Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Sudirman. Foto: Dok. Istimewa
Sudirman menyebutkan, dalam rapat tersebut disepakati sisa dana bantuan gempa Rp 1 miliar akan digunakan untuk pembayaran proyek tersebut. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat dan memanggil pihak terkait sehingga pengerjaan proyek paving block di RS Regional Sulbar segera dibayarkan.
ADVERTISEMENT
"Harus dibayarkan karena orang sudah kerjakan, karena itu risikonya pemerintah, artinya jangan saling menyalahkan. Jadi kita carikan solusi jalan keluarnya, kalau tidak dianggarkan di perubahan, kita panggil pihak ketiga (mengerjakan) agar dia bersabar hingga tahun 2022. Karena hanya anggaran APBD yang digunakan membayar karena sudah tidak ada dana bantuan gempa," jelas dia.
Sudirman menuturkan, sisa dana bantuan gempa sekitar Rp 1 miliar sudah dialokasikan untuk pembayaran pembebasan lahan korban gempa di dua lokasi, yakni di Mekatta dan Ulumanda Kabupaten Majene.
Direktur RSUD Regional Sulbar, dr. Indahwati Nursyamsi, mengatakan, hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi IV DPRD Sulbar disepakati pengerjaan paving block segera dibayarkan yang dananya bersumber dari sisa bantuan gempa sekitar Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Dia berharap, pasir dan paving block yang sudah dibongkar oleh pemilik material bisa dipasang kembali.
"Itu hasil rekomendasinya saat rapat kemarin, saya juga belum tahu kapan akan dibayarkan," ucapnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak BPKPD Sulbar dalam hal ini Kepala BPKPD Sulbar Amujib yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan.