Konten Media Partner

Tak Masuk Kantor di Hari Terjepit, Puluhan ASN Pemprov Sulbar Dipotong Tunjangan

24 Maret 2023 18:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 3 April 2023 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat melakukan sidak. Foto: Humas Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat melakukan sidak. Foto: Humas Pemprov Sulbar
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak di hari pertama kerja bulan Ramadan, Jumat (24/3/2023).
ADVERTISEMENT
Dari sidak di hari terjepit itu, puluhan ASN di Pemprov Sulbar diketahui tidak masuk berkantor.
"Saya temukan banyak terlambat dan ada juga tanpa keterangan kenapa tidak hadir [berkantor]," kata Akmal Malik di sela-sela sidak.
Untuk itu, Akmal menyatakan pihaknya melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir berkantor. Pemotongan itu mulai Rp 20 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 1,8 juta.
"Ini semua ada aturannya," ucapnya.
Ia menuturkan, jika terdapat 3.000 ASN tidak masuk bekerja dalam per hari dan dilakukan pemotongan tunjangan, maka pemerintah bisa menghemat Rp 600 juta per hari.
Akmal Malik meminta Inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pemerintah tidak membayar orang yang tidak bekerja dan harus ditertibkan.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja," tandasnya. (adv)