Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Tak Pakai Masker, Pemotor di Mamasa Disanksi Hafal Pancasila
28 September 2020 11:15 WIB
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor (Polsek) Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat , menjaring 7 orang pengendara motor di Jalan Poros Mamuju-Mamasa lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker saat berkendara, Minggu sore (27/9).
ADVERTISEMENT
Ketujuh pemotor itu kemudian diberikan sanksi sosial dari petugas berupa teguran lisan dan menghafal Pancasila. Operasi ini dilakukan di Jalan Poros Mamasa - Mamuju, tepatnya di depan Kantor Polsek Tabulahan dengan melibatkan pihak Puskesmas dan pemerintah setempat.
"Saat operasi, ternyata masih banyak warga masyarakat atau pengendara yang abai akan protokol kesehatan sehingga kita beri sanksi sosial. Dalam operasi ini, kami juga terus memberi imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah terutama penggunaan masker," ungkap Kapolsek Tabulahan, IPDA Muhammad Elyas.
Menurutnya, kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 akan terus dilakukan sebagaimana instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Peraturan Bupati (Perbup) Mamasa nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober depan juga terus disosialiasikan.
Dalam Perbup tersebut, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi dengan membayar denda mulai dari Rp 50 ribu hingga ratusan ribu.
"Saya meminta kepada semua masyarakat betul-betul menyadari akan bahaya COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat di Kabupaten Mamasa mengalami penambahan kasus positif," ujarnya.
Saat ini tercatat sebanyak 24 kasus positif COVID-19 di Mamasa dengan rincian 1 orang dirawat di RSUD Polman, 11 orang isolasi mandiri, dan 12 orang dinyatakan sembuh. Sebelas kasus baru di Mamasa berasal dari penularan lokal dan menjadi klaster baru, yakni Desa Balla.
ADVERTISEMENT