news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tanggapan Sekprov Sulbar soal Pembongkaran Paving Block di RSUD Regional

Konten Media Partner
23 Agustus 2021 9:27 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris. Foto: Dok. Humas Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris. Foto: Dok. Humas Pemprov Sulbar
ADVERTISEMENT
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, angkat bicara terkait polemik pembongkaran paving block di RSUD Regional Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Idris menuturkan, pengerjaan paving block itu berawal saat kunjungan Kepala BNPB saat itu, Doni Monardo, beberapa hari pascagempa 6,2 magnitudo yag mengguncang Mamuju dan Majene pada pertengahan Januari 2021.
Idris saat itu mendampingi Doni Monardo mengunjungi RS Regional Sulbar pada masa transisi darurat pascagempa 6,2 magnitudo.
"Pekerjaan itu (paving block) yang dikerjakan rumah sakit atas perintah Kepala BNPB. Waktu itu saya di belakangnya, dia bilang segera disiapkan rumah sakit lapangan, kan rumah sakit lapangan tidak mungkin kalau tidak ada paving block. Nah, dasar itu kepala rumah sakit mengerjakannya," jelas Idris, Minggu (22/8/2021).
Menurut dia, sumber anggaran pengerjaan paving block di RS Regional Sulbar itu seharusnya berasal dari BNPB karena instruksi langsung Kepala BNPB saat itu agar segera dilakukan pengerjaan.
ADVERTISEMENT
"Pas pada proses itu (pembayaran), kita sudah sampaikan (tetapi) tidak ada respons. Pak gubernur ini kan orangnya tidak mau hubungan pusat dan daerah menjadi rusak karena itu. Sehingga beliau katakan yah sudah, kalau tidak mau diselesaikan BNPB, kita take over biar kita (Pemprov Sulbar) yang membayarnya," kata Idris.
Dia menambahkan, pembayaran pengerjaan paving block di RSUD Regional Sulbar itu sedianya akan diusulkan di APBD Perubahan pada September mendatang
"APBD perubahan kan kita baru bisa diusulkan di bulan September 2021. Jadi kalau mau jadi pekerja yang baik, perusahaan yang tanggung modal, jangan berharap pada satu kegiatan saja yang jalan," ucapnya.
Idris juga menanggapi ancaman pihak kontraktor yang akan menyegel listrik dan air di RS Regional jika tak kunjung dibayarkan.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau diputus, tidak mau diatur silakan saja, tetapi itu akan berhadapan dengan hukum karena mengganggu layanan masyarakat yang ada di dalam. Jadi kalau berhadapan dengan hukum, risiko masa depannya itu sudah tertutup perusahaan itu," tandasnya.
Paving block di halaman RSUD Regional Sulawesi Barat yang dibongkar oleh pemilik material. Foto: Awal Dion/SulbarKini
Paving Block Dibongkar Pemilik Material
Sebelumnya, pemilik material membongkar lantai yang menjadi tempat tenda perawatan pasien di RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar). Paving block beserta pasir diambil oleh pemilik material karena tak kunjung dibayarkan oleh rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
Pemilik pasir, Bahar Daeng Sila, mengungkapkan pihaknya tak kunjung dibayarkan oleh pihak kontraktor sejak pengerjaan pada pertengahan Januari 2021.
"Sudah lama, mulai bulan Januari sesudah gempa. Karena tidak ditempati rumah sakit Regional, harus buru-buru dipasangkan paving block untuk tempat perawatan pasien. Janjinya dibilang tidak lama dibayarkan, paling satu atau dua bulan," kata Bahar kepada Sulbar Kini, Jumat (20/8/2021).
ADVERTISEMENT
Bahar menambahkan, dalam proyek tersebut pihaknya hanya menyuplai pasir. Sedangkan paving block, juga sudah dibongkar dan dibawa pulang oleh pemilik material.
"Pemiliknya sudah ambil itu paving block, saya juga ambil pasirku karena otomotis sudah tidak dibayar," imbuh dia.
Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi, mengungkapkan pihaknya berusaha mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.
"Sementara dicarikan jalan keluarnya," tandasnya.