Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Tarif Bus Mamuju-Makassar Terkerek Naik Imbas Kenaikan Harga BBM
5 September 2022 20:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menyikapi kenaikan harga BBM, sejumlah Perusahan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melayani rute Mamuju-Makassar mulai menaikkan tarif angkutan, Senin (5/9/2022) malam.
ADVERTISEMENT
Salah satunya PO Bintang Timur. Menurut petugas karcis di Terminal Simbuang Mamuju, Jirman, penyesuaian tarif mulai berlaku sejak kemarin, Minggu (4/9).
"Tarifnya langsung dari perusahaan di Makassar. Kalau harga, dari Rp 230 ribu menjadi Rp 250 ribu. Naik Rp 20 ribu," kata Jirman.
Selain tarif penumpang, ongkos pengiriman barang juga mengalami kenaikan. Kendati demikian, ungkap Jirman, kenaikan biaya pengiriman barang tidak terlalu besar.
"Naiknya cuma Rp 5 ribu saja. Biasanya dari Rp 25 ribu sekarang jadi Rp 30 ribu," ucap dia.
Selain Bintang Timur, PO Piposs juga mulai menyesuaikan tarif angkutan hingga Rp 30 ribu dari tarif sebelum kenaikan harga BBM.
"Kalau kami naik Rp 30 ribu. Jadi karcis Mamuju-Makassar yang awalnya Rp 190 ribu kini menjadi Rp 220 ribu setelah naiknya BBM. Kebijakan ini mulai berlaku malam ini," kata petugas karcis Piposs, Aryanti.
ADVERTISEMENT
Kebijakan berbeda dilakukan PO Litha & Co. Perusahaan bus AKAP ini masih bertahan di tarif sebelumnya sembari menunggu kebijakan penyesuaian harga dari perusahaan di Makassar.
"Belum ada, masih tarif normal Rp 180 ribu seat master piece dan Rp 280 ribu sleeper. Kami masih menunggu instruksi dari Makassar," kata petugas karcis PO Litha & Co, Ani.
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Simbuang, Lukman menjelaskan, penyebab keterlambatan PO mengimplementasikan penyesuaian harga lain disebabkan pihak perusahaan masih melakukan kalkulasi tarif sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan.
"Untuk tarif ekonomi memang ada tarif tertinggi yang menjadi dasar PO mematok harga agar tidak rugi. Sepekan ke depan semua pasti sudah menyesuaikan," tandas Lukman.