Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Anggota Polres Mamuju Tengah Dipecat
21 Februari 2023 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satu anggota Polres Mamuju Tengah diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat lantaran terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Eks personel kepolisian tersebut yakni Briptu AS.
ADVERTISEMENT
Pemecatan Briptu AS berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulawesi Barat dengan nomor: KEP/33/XII/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian.
Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy dan dilakukan secara simbolis berupa pencoretan dengan tinta merah pada foto Briptu AS karena yang bersangkutan tidak hadir.
"Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi telah dilaksnakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku. Keputusan ini sudah disampaikan kepada keluarga Briptu AS," ungkap Amri Yudhy, Selasa (21/2/2023).
Secara pribadi, Amri menyebut dirinya bersedih mengingat pemecatan itu turut berimbas pada keluarga besar yang bersangkutan. Kendati demikian, pimpinan juga telah melakukan langkah-langkah lain sebelum ditetapkannya pemberhentian tidak dengan hormat, seperti proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
ADVERTISEMENT
Dia berharap sanksi pemecatan bisa menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya, khususnya di jajaran Polres Mamuju Tengah.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," tandasnya.