Tim Damkar Mamuju Tangkap Ular Piton Ukuran 3 Meter di Kandang Ayam Milik Warga
·waktu baca 1 menit

Personel dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamuju menangkap seekor ular piton berjenis boa berukuran 3 meter di kandang ayam milik warga, Rabu (10/8/2022) siang.
Ular piton tersebut ditangkap usai memangsa ternak ayam milik warga di BTN Salupangi, Desa Pattidi, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Mamuju, Edy Suryanto mengatakan, laporan keberadaan ular itu berasal dari warga bernama Farid melalui sambungan telepon. Lalu, kata dia, pada pukul 10.00 WITA, ia mengutus personelnya untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus meninjau lokasi.
Setelah itu, Edy menugaskan personelnya untuk melakukan penangkapan. Tim tersebut dipimpin Kabid Damkar, Randy Nurtandy.
"Personel yang dikerahkan sekitar 8 orang dan Alhamdulillah ularnya bisa ditangkap. Penangkapannya secara manual, hanya menggunakan stik ular," kata Edy.
Menurut laporan personelnya, penangkapan ular piton tersebut terbilang mudah sebab ular itu berada di dalam kandang ayam dan tampak kekenyangan.
"Selain sempit, ular tersebut juga kenyang sehingga tidak agresif memberikan perlawanan," sebut Edy.
Rencananya, ular tangkapan Dinas Satpol PP dan Damkar Mamuju itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulbar.
