Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Viral Jenazah Ditandu Sejauh 13 Km, Bupati Mamuju: Ambulans Boleh Antar Jenazah
11 Agustus 2022 10:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sutinah menuturkan, dirinya meminta maaf sekaligus menyesalkan pihak Puskesmas Kalumpang tidak mempunyai inisiatif untuk mengantarkan jenazah masyarakat.
"Kita akan mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas-nya," ungkap Sutinah melalui akun Facebook miliknya, Kamis (11/8/2022).
"Ambulans boleh dipakai mengantar jenazah sepanjang tidak ada kejadian emergency di puskesmas tersebut," imbuhnya.
Sutinah juga akan menginstruksikan seluruh Kepala Puskesmas di Mamuju untuk melayani pengantaran jenazah dari puskesmas ke rumah duka sepanjang tidak ada kasus emergency di Puskesmas.
"InsyaAllah kami Pemerintah Kabupaten Mamuju berusaha memberikan yang terbaik untuk semua masyarakat Mamuju dan InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan menyerahkan 10 ambulans di desa-desa dalam melayani masyarakat sesuai dengan janji kampanye kami dulu," kata dia.
Sebelumnya, video jenazah seorang warga yang ditandu sejauh 13 kilometer di Kabupaten Mamuju viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Kalumpang.
ADVERTISEMENT
Jenazah tersebut diketahui bernama Tanisa (80). Video berdurasi 25 detik itu diunggah oleh salah seorang pihak keluarga, Fenny Tadius, Selasa (9/8/2022). Dalam video itu, terlihat sekelompok warga sedang menandu jenazah korban menggunakan keranda dan terbungkus sarung di jalan beraspal yakni Jalan Poros Kalumpang.
"Iya benar. Kejadiannya kemarin dan itu keluarga saya sendiri," kata Fenny Tadius kepada Sulbar Kini, Rabu (10/8/22).
Ia menceritakan, mendiang Tanisa awalnya dirawat di Puskesmas Kalumpang, Senin (8/8). Namun Tanisa mengeluh dan merasa tidak enak badan hingga keesokan harinya meninggal dunai.
Fenny menyebut, pihak keluarga sempat memohon ke pihak puskesmas untuk membawa jenazah korban menggunakan ambulans karena mereka tidak mempunyai kendaraan.
"Pihak puskesmas melarang dengan alasan ambulans untuk orang sakit, bukan untuk mengangkut jenazah," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Usai menerima penolakan, lanjut Fenny, keluarga lalu berinisiatif membawa jenazah korban dengan menggunakan keranda mayat.
"Mulai dari puskesmas sampai ke rumah duka itu ditandu sejauh 13 kilometer. Keluarga bergantian menandu jenazah," tandasnya.