Kumparan Logo
Konten Media Partner

Viral Majene Fashion Week Berujung Panggilan Polisi, Peserta Minta Maaf

SULBAR KINIverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Majene Fashion Week yang sempat viral dan berujung panggilan polisi. Foto: Dok. Host Blur
zoom-in-whitePerbesar
Majene Fashion Week yang sempat viral dan berujung panggilan polisi. Foto: Dok. Host Blur

Fenomena Citayam Fashion Week merambah beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Acara fashion show yang dihelat sejumlah remaja di ruas jalan itu sempat viral dan ditindaklanjuti Satuan Lalu Lintas Polres Majene.

Beberapa remaja yang mengikuti kegiatan fashion show jalanan tersebut kemudian dipanggil polisi, Selasa (16/8/2022) untuk diberikan teguran dan peringatan.

Kanit Regident Polres Majene Ipda Kadriyansyah mengatakan, kegiatan yang dilakukan sekelompok remaja tersebut mengganggu ketertiban lalu lintas serta meresahkan masyarakat. Di samping itu, juga melanggar hukum karena dilakukan tanpa seizin kepolisian.

"Yang mereka lakukan positif-positif saja karena sifatnya hiburan, hanya saja tempatnya salah karena di jalan umum di mana lalu lalang kendaraan," ungkap Kadriyansyah melalui keterangan tertulis Humas Polres Majene.

"Fashion show ini dapat membahayakan nyawa adik-adik loh, kalau tetap mau dilaksanakan harus izin dulu sehingga waktunya bisa diatur. Misalnya di hari Minggu yang tidak terlalu padat kendaraan sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas," pesannya kepada sejumlah remaja tanggung.

Salah seorang peserta Majene Fashion Week, Tiar, mengaku kegiatan tersebut dilakukan secara spontanitas tanpa melalui perencanaan.

"Kebetulan saja pak kami janjian dan menggunakan seragam fashion jadi langsung kami eksekusi saja," kata dia.

Di hadapan polisi, Tiar menyatakan perbuatan yang dilakukan bersama teman-temannya salah karena mengganggu arus lalu lintas. Dia pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut.

"Jangan berhenti berkarya tapi tetap harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada serta tidak mengganggu pengguna jalan," tandas Ipda Kadriyansyah.