Viral Video Pria di Mamuju Mengamuk di Showroom, Tebas Motor Baru Pakai Parang

Konten Media Partner
14 April 2021 23:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pria di Mamuju mengamuk sambil bawa parang. Foto: Tangkapan layar video
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria di Mamuju mengamuk sambil bawa parang. Foto: Tangkapan layar video
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Viral video seorang pria mengamuk dan mengacungkan sebilah parang di salah satu showroom motor di Mamuju, Rabu (14/4/2021) siang. Dalam video tersebut, pria yang mengendarai sepeda motor berwarna biru itu berhenti di depan showroom motor lalu mencabut sebilah parang.
ADVERTISEMENT
Sambil berteriak, pria itu mengacungkan parangnya lalu masuk ke showroom dan menebas satu motor yang terpajang.
"Panggilkan polisi, ada ji polisi di luar," kata seseorang dalam rekaman video yang diduga perekam video tersebut.
Paur Subbag Humas Polresta Mamuju, Bripka Eman Sulaeman, membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pria dalam video tersebut dari keterangan pihak keluarga disebutkan kurang waras.
"Orang tidak dikenal, tiba-tiba datang di depan diler Honda (motor Honda) Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro," ungkap Eman kepada Sulbar Kini saat dikonfirmasi.
Motor yang dirusak pelaku. Foto: Dok. Polresta Mamuju
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Warga lalu melapor ke polisi dan tidak sampai dua menit berhasil diamankan Sabhara Polresta Mamuju. Pria dalam video tersebut diketahui berinisial AB (30), warga Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
ADVERTISEMENT
"Maghrib sudah dipulangkan. Sempat diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mamuju tetapi tidak dilakukan interogasi awal karena kondisi orang tersebut kurang waras, ada pihak keluarganya yang meminta dipulangkan," ujarnya.
Eman menambahkan, pihak showroom juga sudah melakukan kesepakatan ganti rugi. Dia menduga kejadian tersebut dipicu masalah pribadi pelaku.
"Dari pihak Honda sendiri sudah melakukan kesepakatan ganti rugi di luar daripada kepolisian, artinya pihak keluarganya sudah siap untuk menanggung segala kerusakan yang diperbuat oleh tersangka ini," pungkasnya.