Warga Tolak Proyek Jalan Arteri Mamuju Tahap II Lewati Perkampungan
·waktu baca 1 menit

Rencana kelanjutan proyek pembangunan Jalan Arteri di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendapat protes dari warga Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu.
Kepala Lingkungan Tambi Muhammad Ramli mengatakan, warga setempat menolak jika proyek Jalan Arteri tahap II melewati perkampungan warga. Dia berdalih permukiman di lingkungan tersebut sudah sempit dan padat penduduk.
"Jumlah penduduk semakin bertambah dan saat ini ada 2.700 jiwa yang saat ini bermukim di Lingkungan Tambi," kata Ramli, Rabu (19/10/2022).
Kendati demikian, dia menyarankan kelanjutan pembangunan Jalan Arteri Mamuju sepanjang 1,8 kilometer tersebut dialihkan ke kawasan pantai sehingga tidak mengganggu warga.
"Kalau di pantai dibangun kami setuju karena kampung kami akan terhindar dari banjir rob lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulbar Sjofa Rosdiansjah mengharapkan pemerintah daerah, baik Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju untuk segera menuntaskan lahan di lokasi pengerjaan Jalan Arteri Tahap II.
Disebutkan, masih ada 21 bidang tanah (persil) yang perlu dibebaskan, dan progresnya hingga saat ini belum terbayar. Selain persoalan dana yang belum siap, juga masih terdapat 8 persil belum dilengkapi dokumen dari pemilik lahan sebagai dasar dilakukan pengukuran dan penentuan harga.
