Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Warga Padangbaka, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat , menolak rencana penambangan zirkon di wilayah mereka.
ADVERTISEMENT
Penolakan warga tersebut karena mereka khawatir penambangan zirkon yang menjadi bahan baku pembuatan keramik dan perhiasan seperti gelang dan cincin itu bisa berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti tanah longsor.
Lukman Rahim, warga Padangbaka, mengatakan mereka dengan tegas menolak rencana salah satu perusahaan tambang yang akan melakukan eksploitasi zirkon di daerah tersebut. Selain kekhawatiran akan merusak lingkungan, aktivitas penambangan itu juga disebutkan akan mencemari sumber air dan menghilangkan mata pencaharian warga yang sebagian besar bertani.
"Warga keberatan karena ini demi keberlangsungan hidup anak cucu. Di sini lokasinya berada di sumber air kami, termasuk yang ke Kota Mamuju, hulunya. Daerah hamparan itu jalur sungai, jangan sampai kami terkena limbahnya," kata Lukman, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, lokasi yang akan dijadikan lahan tambang zirkon tersebut merupakan lahan perkebunan milik warga yang menjadi tumpuan mencari nafkah. Di antaranya kebun durian, langsat, cengkeh yang berada di daerah pegunungan Anjoro Pitu.
"Lagi pula tanah itu sakral bagi kami. Dulunya di sana adalah perkampungan nenek kami, meski sekarang berupa kebun. Punya nilai historis yang tak ternilai dengan materi," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tambang zirkon berencana untuk menggarap lahan seluas 4.700 hektare di pegunungan Anjoro Pitu. Selain itu, pihak perusahaan tersebut juga telah melakukan survei di Desa Botteng Utara, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Menanggapi hal itu, Bupati Mamuju Habsi Wahid mengatakan sampai saat ini ia belum menerima laporan adanya perusahaan yang akan melakukan aktivitas penambangan zirkon di Anjoro Pitu dan Desa Botteng.
ADVERTISEMENT
"Saya belum tahu soal rencana tambang tersebut. Setahu saya selama ini hanya tambang uranium yang ada di Botteng, tetapi sampai saat ini belum ada izinnya," ujar Habsi.
Ia berdalih, pihaknya akan mencari tahu perusahaan itu yang rencananya melakukan penambangan batu zirkon di wilayahnya.
"Setidaknya pihak perusahaan datang minta izin kepada saya," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat, Patrik Galampo, mengatakan rencana penambangan zirkon itu sementara berproses perizinannya.
Patrik menyebutkan, pihak perusahaan sudah konsultasi publik untuk perencanaan penyusunan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
"Saya sempat ikuti yang di Botteng Utara. Mereka membicarakan dengan warga bagaimana dengan sewa lahan. Belum terbit izinnya, baru eksplorasi (survei). Masih panjang. Semua tergantung warga. Kalau tidak sepakat, tidak jadi," ucap Patrik.
ADVERTISEMENT
Dia mengakui kalau masyarakat Lingkungan Padangbaka memang melakukan penolakan. Meskipun saat ini masih dilakukan negosiasi dengan masyarakat, tetapi peluangnya sangat kecil untuk menambang. Apalagi, kata dia, perusahaan sudah berniat mundur untuk di Padangbaka.
"Yang di Botteng Utara sudah mediasi dan akan dibantu oleh pemda untuk ganti rugi lahannya. Akan dibentuk tim tersendiri oleh pemda. Bahkan warga sudah bicara kompensasi tanamannya. Mereka menuntut kejelasan. Kemarin di Botteng Utara hampir tidak ada warga yang menolak," jelasnya.
Patrik menegaskan, ribuan hektare yang akan dikeluarkan izinnya itu nantinya berupa blok-blok.
"Tidak semua seluas itu, di mana titik-titik ada potensi, di situ lagi menambang dalam kawasan itu," ujarnya.
Sementara untuk potensi alamnya, kata dia, belum diketahui. Pasalnya sudah mendapat penolakan sebelum eksplorasi.
ADVERTISEMENT
"Belum ditahu potensinya. Tidak ada sama sekali pengeboran. Tidak ada pengambilan sampel. Mereka (perusahaan) sudah abaikan Padang Baka karena sudah ada penolakan," pungkasnya.