Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Warganya Terima BLT Hanya Rp 300 Ribu, Begini Penjelasan Kepala Desa Taan
21 Mei 2020 13:14 WIB

ADVERTISEMENT
Warga Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluhkan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) di tengah pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, dari yang seharusnya Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK), beberapa warga setempat hanya menerima BLT dana desa sebesar Rp 300 ribu.
Kejanggalan tersebut lalu diunggah salah seorang warga Desa Taan di media sosial. Kabir, salah seorang warga Desa Taan, mengaku uang yang diterimanya hanya Rp 300 ribu. Sementara yang ditandatangani saat penerimaan sebesar Rp 600 ribu.
"Iya, Rp 600 ribu saya terima, tapi dibagi dua dengan yang lain," kata Kabir, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/5).
Kepala Desa Taan, Rahmat Kasim, melalui keterangan persnya yang diterima Sulbar Kini, Kamis (21/5), mengklarifikasi terkait kisruh pembagian BLT di desanya itu.
Dalam press release-nya tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan warga Desa Taan yang berhak menerima BLT sejak satu bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah keseluruhan KK yang ada di Desa Taan terdata sebanyak 713 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan yang tersentuh program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 139 KK, sementara penerima BLT dari Kemensos sebanyak 174 KK. Sisanya, sebanyak 400 KK yang belum tersentuh kedua bantuan tersebut.
Sementara jumlah kuota anggaran BLT dana desa Taan yang sebelumnya Rp 1.100.261.000 dikalikan 30 persen nilainya sebesar Rp 330.078.300 atau setara dengan 183 KK yang berhak menerima. Namun, karena adanya pemangkasan anggaran menjadi Rp 1.089.454.000 dikalikan 30 persen, nilainya sebesar Rp 326.836.200, sehingga sebanyak 182 KK saja sebagai calon menerima.
"Calon penerima bantuan secara resmi disepakati dengan Badan Musyawarah Desa Taan sebanyak 182 KK, sementara masih ada sisanya 400 KK yang juga terdampak COVID-19 (belum menerima bantuan)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, kata dia, pada Rabu (20/5), Pemerintah Desa Taan menyalurkan bantuan langsung BLT di kantor desa sebesar Rp 600 ribu per KK yang dilengkapi tanda terima dan dokumentasi.
"Berangkat dari kepedulian dan ingin berbagi, maka penerima BLT di luar kantor Desa Taan, mereka membagi dua dengan saudaranya masing-masing menerima sebesar Rp 300 ribu," kilahnya.
Menurutnya, dari perhitungan dana BLT untuk 182 KK yang dikurangi menjadi Rp 300 ribu yang diterima warga dan dibagi dua itu, juga masih belum menutupi jumlah 400 KK yang belum tersentuh bantuan.
Sebelumnya, beberapa warga yang menerima BLT sebesar Rp 300 ribu itu mengeluh dan mengunggahnya di media sosial.
"Saya tanda tangani di kertas Rp 600 ribu, tetapi yang saya terima hanya Rp 300 ribu. Saya tidak tahu kalau dusun lain, tapi kalau di Dusun Kalimbua semua dipotong Rp 300 ribu," ungkap salah seorang warga, Kabir.
ADVERTISEMENT