Kebijakan Investasi Pemerintah dan Pengaruhnya pada Cirebon

Sulthan Haidar Dziban
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia
Konten dari Pengguna
22 Desember 2022 12:05 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sulthan Haidar Dziban tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung BAT, Cirebon. sumber:https://unsplash.com/photos/mj_NqMnecOU.
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BAT, Cirebon. sumber:https://unsplash.com/photos/mj_NqMnecOU.

Sejarah Cirebon dan Perusahaan Multinasional.

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cirebon merupakan salah satu daerah yang berada di Jawa barat, Cirebon sendiri memiliki dua pusat pemerintahan yaitu Kabupaten dan Kota, letak daerah ini berada di pesisir pantai utara pulau jawa. Daerah yang kerap disebut kota udang ini memiliki banyak sekali sejarah, dimulai dari pusat kerajaan cirebon, tempat penyebaran agama Islam, hingga sejarah 3 keraton yang dimilikinya. Selain itu daerah yang bersebelahan dengan pantai ini memiliki satu pabrik dari perusahaan British American Tobacco yang saat ini sudah tidak aktif lagi, gedung yang lebih familiar dikenal dengan nama gedung BAT ini, saat ini beralih fungsi menjadi tempat wisata dan spot foto para turis yang berkunjung ke Cirebon .
ADVERTISEMENT
British American Tobacco merupakan sebuah perusahaan rokok yang memiliki induk perusahaan di London, Inggris. Perusahaan ini hingga kini masih aktif beroperasi, meskipun demikian untuk cabang pabrik yang berada di Cirebon sudah lama mereka lepas saham. Berdasarkan sejarahnya gedung BAT yang berada di Cirebon ini tidak hanya dimiliki satu perusahaan saja namun sudah beralih tangan beberapa kali. Mulanya gedung ini dimiliki oleh perusahaan Indo Egyptian Cigarettes Company, lalu di tahun 1923 perseroan tersebut bergabung dan diambil alih oleh perusahaan Inggris-Amerika yang bernama British American Tobacco Company, dan di tangan perusahaan ini pabrik tersebut menjadi produsen rokok putih terbesar di Indonesia, namun sayangnya di saat perang dunia kedua meletus perusahaan tersebut harus menghentikan operasinya dan mulai beraktivitas kembali di tahun 1949 meskipun harus berganti nama menjadi British American Tobacco Manufacture (Indonesia) Limited.
ADVERTISEMENT
Selang beberapa tahun tepatnya pada tahun 1963-1964 kiprah perusahaan multinasional tersebut di Cirebon harus terhenti karena pemerintah Indonesia mengambil alih, namun dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 1 tahun 1967 tentang “penanaman modal asing” di saat pemerintah masa orde baru kepemilikan pabrik ini dikembalikan lagi kepada BAT selaku pemilik asli, dan di tahun 1979 perseroan tersebut menjual 30% saham yang mereka miliki kepada masyarakat Indonesia dan sejak saat itu perusahaan berubah nama kembali menjadi PT BAT Indonesia.

Kebijakan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah Cirebon terhadap Investasi & PMN.

Kebijakan pemerintah Indonesia terhadap perusahaan multinasional dan investor asing beberapa tahun belakangan ini kembali naik ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat. Upaya serius pemerintah terhadap sektor investasi dapat kita lihat pada tanggal 5 Oktober 2020, ketika disahkannya Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 yang membicarakan tentang Cipta Kerja, yang mana dalam UU ini lebih menitikberatkan, memfokuskan bahkan mendorong sektor investasi. Pemerintah Indonesia berharap dengan disahkannya UU ini ke depannya dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih berkualitas lagi, sehingga dengan iklim yang berkualitas tentu akan membuka lapangan pekerjaan baru di Indonesia. Keseriusan pemerintah Indonesia tidak hanya berhenti dalam membuat kebijakan saja melainkan pemerintah juga mendirikan lembaga pengelola investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority. Tujuan lembaga ini didirikan adalah agar mendapatkan kepercayaan dari para investor.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya keseriusan dari pemerintah Indonesia dalam investasi, pada akhirnya membuat pemerintah daerah kabupaten Cirebon mengikuti hal yang serupa, pada tanggal 3 November 2021 Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), memberikan sebuah penghargaan kepada beberapa perusahaan baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) yang ada di daerah tersebut, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kabupaten Cirebon kepada beberapa perusahaan yang dengan tepat waktu melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di tahun 2021. H.Imron yang merupakan bupati Cirebon mengungkapkan bahwa selain bentuk apresiasi, penghargaan ini bisa menjadi bahan evaluasi perusahaan selama melakukan investasi. Beberapa perusahaan yang mendapatkan penghargaan atas ketepatan waktu melaporkan kegiatan penanaman modal di Cirebon, meliputi: PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Vincent Sheppard Indonesia, dan PT Daiwaboo Industrial Fabrics, PT Embe Plumbon Textile, dan masih banyak lagi.
ADVERTISEMENT

Pengaruh Kebijakan Terhadap Kondisi Cirebon Saat Ini.

Dengan adanya ekosistem dan regulasi baik dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah daerah Cirebon yang sangat segar bagi para investor ini, membuat kondisi daerah Cirebon beberapa tahun belakangan menjadi target para investor yang ingin menanamkan modal di daerah tersebut, berdasarkan data LKPM saat ini Cirebon memiliki 852 perusahaan, Yang mana terdiri dari 687 perusahaan penanaman modal dalam negeri atau PMDN dan 165 lainnya merupakan perusahaan penanaman modal asing atau PMA. Selain itu jika kita mengunjungi daerah Cirebon saat ini, dapat dengan mudah kita jumpai toko-toko yang berstandar internasional misalnya MCD, KFC, Starbuck, HnM dan lainnya yang mana semua toko ini merupakan penerapan bentuk investasi.
ADVERTISEMENT
Dengan kebijakan ini pula pada akhirnya membuat daerah Cirebon membuat sebuah satgas investasi, yang memiliki tujuan untuk membuat para investor lebih merasa aman, nyaman dan juga terfasilitasi ketika menanamkan modal mereka di daerah Cirebon.

Apa yang Terjadi ke depannya

Jika kita melihat kepada sejarah daerah Cirebon seperti yang sudah disampaikan di atas, sebenarnya daerah ini sudah tidak asing lagi dengan adanya penanaman modal, bahkan ketika Indonesia masih dijajah oleh Belanda daerah ini menjadi saksi adanya penanaman modal yang terjadi di daerah Jawa Barat dengan berdirinya gedung BAT. Baik kabupaten maupun kota Cirebon kedua daerah ini hingga sekarang sama-sama merasakan adanya penanaman modal masuk ke daerahnya, kondisi iklim investasi yang ada di dua daerah ini hingga sekarang dilaporkan terus menerus dalam keadaan yang membaik, bahkan kabupaten Cirebon sendiri sampai rela membuat satgas investasi demi menjamin investor yang ingin masuk. Upaya yang dilakukan daerah Cirebon ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia yang belakangan ini sedang gencar-gencarnya menarik para investor untuk berinvestasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi seperti ini diharapkan ke depannya lebih banyak investasi lainnya yang masuk ke Indonesia dan juga daerah Cirebon, meskipun demikian perlu adanya seleksi serius dari pemerintah Indonesia dan juga pemerintah daerah Cirebon terhadap investasi yang masuk, karena investasi yang masuk ke dalam wilayah tertentu tidak semuanya baik, investasi yang hadir seharusnya memberikan dampak yang baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah, oleh karenanya jangan sampai kita semua terlena terhadap investasi yang hadir, kita masih harus tetap memilah dan memilih.
Meskipun kesannya kita yang membutuhkan investasi agar masuk ke dalam suatu daerah, namun baik pemerintah pusat dan juga daerah harus memiliki power yang lebih besar atau sama besar dengan penanaman modal, semua ini dengan tujuan agar kita yang sebagai tuan rumah masih memiliki kekuatan dalam bernegosiasi dan tidak bergantung kepada penanam modal tersebut.
ADVERTISEMENT