Konten dari Pengguna

Negara Berdaulat, Asal Korporasi Setuju

Sultan fayyaz Sakha

Sultan fayyaz Sakha

Mahasiswa di Universitas Sriwijaya

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sultan fayyaz Sakha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Source: https://unsplash.com/photos/beige-building-with-concrete-ledges-H94bwLm2JOI (Non Copyright photo)
zoom-in-whitePerbesar
Source: https://unsplash.com/photos/beige-building-with-concrete-ledges-H94bwLm2JOI (Non Copyright photo)

Mengapa perusahaan multinasional kini menjadi aktor geopolitik, dan mengapa negara berkembang harus berhenti menyambutnya dengan karpet merah tanpa syarat

Pada akhir 2024, Indonesia melakukan sesuatu yang jarang dilakukan negara berkembang: menolak Apple. iPhone 16 dilarang dijual karena Apple belum memenuhi komitmen kandungan lokal. Selama berbulan-bulan, negara berpenduduk lebih dari 270 juta jiwa ini bernegosiasi dengan satu perusahaan, dan janji investasi Apple naik bertahap seperti tawaran di meja lelang. Pemerintah akhirnya menang. Namun kemenangan itu menyimpan ironi: sebuah negara harus memakai seluruh daya tawarnya hanya untuk membuat satu korporasi memenuhi aturan yang berlaku bagi siapa pun.

Peristiwa itu bukan anomali. Ia potret zaman. Perusahaan multinasional (multinational corporations/MNCs) tidak lagi sekadar

tamu ekonomi yang datang membawa modal. Mereka sudah menjadi aktor geopolitik yang ikut menentukan ruang gerak negara. MNCs hari ini tidak menghapus kedaulatan negara, tetapi mengubahnya menjadi komoditas yang bisa ditawar. Negara yang tidak punya strategi akan menjualnya dengan harga murah.

Dari Tamu Menjadi Tuan Rumah

Korporasi dianggap alat kepentingan nasional, bukan pemain mandiri. Pandangan ini makin sulit dipertahankan. Kapitalisasi pasar segelintir raksasa teknologi melampaui PDB sebagian besar negara di dunia. Lebih penting dari angka, mereka menguasai simpul-simpul yang tidak bisa dihindari, misalnya cip semikonduktor, infrastruktur cloud, platform komunikasi, dan rantai pasok mineral kritis.

Hubungan antarnegara terjalin lewat banyak saluran, termasuk korporasi, sehingga kekuatan militer bukan lagi satu-satunya alat tawar. Para pemikir neoliberal semula membaca interdependensi sebagai kabar baik, karena negara yang saling bergantung cenderung enggan berperang. Namun dua dekade terakhir menunjukkan sisi gelapnya.

Kasus Nexperia pada akhir 2025 adalah contoh paling gamblang. Pemerintah Belanda mengambil alih kendali produsen cip milik grup Tiongkok itu atas nama keamanan ekonomi. Beijing membalas dengan membatasi ekspor dari fasilitas Nexperia di Tiongkok, dan industri otomotif Eropa langsung panik soal pasokan cip. Satu perusahaan yang kebanyakan orang tak pernah dengar namanya ternyata bisa menjadi medan tempur dua kekuatan besar. Pada titik ini, korporasi tidak lagi berada di luar politik internasional. Ia adalah arenanya.

Cermin di Morowali

Indonesia mencoba keluar dari jebakan itu lewat hilirisasi nikel. Larangan ekspor bijih mentah memaksa investor membangun smelter di dalam negeri, dan secara angka strategi ini berhasil: nilai ekspor produk olahan nikel melonjak. Tetapi lihatlah kawasan industri seperti Morowali. Sebagian besar modal, teknologi, dan bahkan tenaga ahli berasal dari korporasi asing, terutama Tiongkok. Kecelakaan smelter yang mematikan pada akhir 2023, keluhan soal kondisi kerja, deforestasi, dan ketergantungan pada pembangkit batu bara menunjukkan bahwa hilirisasi bisa memindahkan lokasi pabrik tanpa memindahkan kendali.

Inilah yang oleh Cardoso disebut dependent development, pembangunan yang nyata tetapi bergantung. Ekonomi tumbuh, tetapi keputusan strategis tetap dibuat di ruang rapat yang jauh dari Sulawesi.

Argumen Tandingan: Bukankah Investasi Itu Berkah?

Tentu ada yang akan menyanggah. Tanpa MNCs, dari mana negara berkembang memperoleh modal, teknologi, dan lapangan kerja? Vietnam menjadi basis manufaktur elektronik dunia berkat Samsung. Investasi asing langsung terbukti mempercepat industrialisasi di banyak negara Asia. Menolak MNCs atas nama kedaulatan bisa berujung pada isolasi dan stagnasi.

Sanggahan ini benar, tetapi tidak lengkap. Masalahnya bukan kehadiran MNCs, melainkan syarat kehadirannya. Vietnam dan Tiongkok tumbuh bukan karena pasrah pada korporasi, tetapi karena negara aktif mengatur alih teknologi, membina pemasok lokal, dan memanfaatkan persaingan antarinvestor. Korea Selatan pada masanya bahkan lebih keras lagi. Sejarah tidak menunjukkan bahwa negara yang paling ramah investor adalah yang paling makmur. Yang paling makmur adalah negara yang paling cerdas bernegosiasi.

Sanggahan lain datang dari kubu pasar bebas: korporasi tunduk pada hukum negara tempat mereka beroperasi, jadi kekhawatiran soal kedaulatan berlebihan. Secara formal, itu benar. Secara praktis, ancaman relokasi, gugatan arbitrase investasi, dan lobi yang didukung pemerintah asal korporasi membuat “kepatuhan” itu sering kali hasil negosiasi, bukan kewajiban. Kasus iPhone 16 membuktikannya: hukum yang berlaku harus ditegakkan lewat tawar-menawar.

Lalu apa yang harus dilakukan? Setidaknya ada tiga hal.

Pertama, negara harus mengukur keberhasilan investasi dari kendali, bukan hanya dari angka. Nilai investasi dan ekspor perlu dilengkapi indikator lain: seberapa banyak teknologi yang benar-benar berpindah, berapa persen pemasok lokal dalam rantai produksi, dan berapa banyak posisi manajerial yang dipegang tenaga lokal.

Kedua, negara berkembang perlu bernegosiasi secara kolektif. Satu negara mudah ditekan dengan ancaman relokasi. Blok regional jauh lebih sulit. ASEAN, misalnya, bisa menyelaraskan standar lingkungan, ketenagakerjaan, dan perpajakan digital agar korporasi tidak bisa mengadu domba anggotanya dalam perlombaan menuju standar terendah. Pajak minimum global yang disepakati di OECD adalah awal yang baik, tetapi masih terlalu mudah dilunakkan.

Ketiga, standar ESG harus diberi gigi. Selama ini laporan keberlanjutan korporasi lebih sering menjadi dokumen pemasaran ketimbang komitmen yang bisa diaudit. Negara tuan rumah berhak menuntut audit independen, transparansi kontrak, dan sanksi nyata bagi pelanggaran, terutama di sektor ekstraktif.

Perusahaan multinasional akan tetap menjadi bagian dari tatanan dunia. Itu tidak bisa dan tidak perlu dilawan. Namun di era ketika sebuah pabrik cip bisa memicu krisis diplomatik dan sebuah ponsel bisa menguji wibawa negara, kedaulatan tidak lagi diwariskan begitu saja oleh piagam dan perbatasan. Ia harus dimenangkan, berulang kali, di meja negosiasi.