Maluku Rindu Keadilan dan Kesejahteraan dari NEGARA

Sultan Nangapria
sultan adalah penulis diberita dan beberapa artikel di media online
Konten dari Pengguna
30 Mei 2018 21:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sultan Nangapria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Paman Nurlette Mahasiswa pascasarjana Fakultas hukum UI.
ADVERTISEMENT
Buya Syafi Ma'arif Seorang Guru Bangsa pernah mengatakan bahwa, pancasila sila kelima" Keadilan sosial Bagi seluruh Rakyat indonesia, telah lama menjadi Anak yatim piatu semenjak bangsa ini berdiri. Oleh karena itu Keadilan itu jangan di biarkan bergentayangan, tapi harus turun dan menyebar secara merata di pelosok Nusantara Republik Indonesia. Salah satu alasannya ialah Pancasila sila kelima tersebut, belum diimplementasikan secara baik, oleh para pengambil kebijakan politik hukum di Bangsa ini.
Secara realisme historis, Maluku pernah menjadi obor, untuk menerangi perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia dan sebagai salah satu provinsi tertua Yang membentuk stadion NKRI.Tentunya Maluku tercatat dalam lembaran sejarah peradaban bangsa, sebagai provinsi yang cukup punya Andil dan kontribusi besar terhadap kepentingan Nasional. Oleh sebab itu Negara harus berjasa dan berterima kasih kepada Maluku, atas peran dan kipra nyata para tokoh sentral Maluku, dalam memproduksi ide berlian dan gagasan megah sebagai resep perjuangan dalam berpartisipasi serta ikut dalam mengantarkan kemerdekaan bangsa Indonesia pada saat itu.
ADVERTISEMENT
Namun jika kita mencermati hasil potretan perjalanan iklim dinamika ketatanegaraan kita saat ini, Maluku ibarat anak tiri dalam sebuah keluarga, hal ini butuh sebuah renungan mendalam untuk memahami kedudukan Maluku dalam bingkai NKRI. Dan sesuai dengan fakta empiris membuktikan di lapangan bahwa, Maluku masih menduduki rangking 4 dari 34 provinsi sebagai provinsi termiskin di indonesia. Sungguh malang nasib Maluku, karena sebagi salah satu anak tetua di Ibu Pertiwi ini tapi jasa-jasanya mudah di lupakan oleh Negara.
Berbeda dengan provinsi lain di Republik ini, akan di prioritaskan oleh Negara sebagai Daerah otonomi, khusus dan Daerah istimewa. Sedangkan Maluku dari dulu cuman minta pengakuan secara yuridis Normatif, sebagai Provinsi Kepulauan dan lumbung ikan nasional, namun hingga saat ini dua poin permohonan tersebut belum di aminkan oleh Negara dan masih terkatung-katung. Ini adalah sebuah fenomena buruk yang menyebabkan keretakan, karena terjadinya Disparitas keadilan dan kesenjangan sosial masih tumbuh secara subur di Negara ini, dan yang demikian itu telah bertentangan dengan Amanah Ideologi Negara yakni Pancasila sila kelima"Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat indonesia.
ADVERTISEMENT
Padahal kontribusi Maluku untuk Negara, berdasarkan sumber daya Alam cukup besar, Sebagaimana sebuah fakta membuktikan bahwa, Maluku memeliki sumber daya Alam hayati maupun non hayati yang begitu berlimpah ruah, baik itu yang terdapat pada sektor kelautan, maupun pertanian, yang telah dikelola oleh Negara. Untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ada fakta menarik lain yang terdapat pada Maluku saat ini, ialah memeliki potensi laut yang cukup dasyat yakni, lumbung ikan Nasional dan blok Masela. Kita ketahui bersama bahwa potensi laut ikan nasional di Indonesia pertahun adalah 90%, sedangkan 30% dari 90% ialah merupakan hasil dari sumber laut Maluku. Namun hingga saat ini melalui perjuangan panjang pemerintah Daerah dan Masyarakat, untuk senantiasa mewujudkan cita-cita bersama Maluku agar di tetapkan sebagai provinsi lumbung ikan Nasional, dan provinsi kepulauan hingga saat ini masih jadi kabur, ini wujud dari pada Negara kehilangan komitmen secara konsisten politik terhadap Maluku.
ADVERTISEMENT
Kemudian selain lumbung ikan Nasional, Maluku juga memiliki blok Masela yang merupakan gas Abadi no 2 di dunia setalah Qatar, Yang diperkirakan jika di eksploitasikan maka selama 200 tahun kemudian baru akan habis. "Sehingga menurut Seorang Ekonom indonesia, yang merupakan mantan menko kemaritiman. Rizal Ramli" menyatakan bahwa, Apabila blok masela sudah di kelola maka Maluku menjadi provinsi terkaya dan menjadi Dapur perekonomian bangsa, hal ini menunjukkan bahwa Maluku cukup kaya SDA dalam berkontribusi untuk kepentingan Nasional. Namun sangat ironis hingga saat ini Alokasi APBN ke APBD Maluku hanya berkisar rata-rata antara 2,4-2,8 Triliun per tahun, yang hampir sama besarnya dengan APBD kabupaten malang di pulau jawa.
Lantas Bergagai kebijakan politik hukum, yang di tempuh oleh Pemerintah pusat tapi belum menyentuh kepentingan Masyarakat Maluku secara baik, dengan Alokasi APBN 2,4-2,8 Triliun per tahun berdasarkan jumlah jiwa manusia, sangatlah tidak cukup untuk membangun pembangunan infrastruktur Maluku. Karena Maluku yang notabenenya provinsi dengan karateristik kepulauan, dalam menjangkau suatu daerah ke daerah lain tidaklah mudah seperti kita menjangkau satu daerah ke daerah lain di pulau jawa. Kalau kita Menjangkau suatu Daerah ke daerah lain di pulau Jawa, butuh waktu yang singkat, cepat dan mudah sedangkan Maluku harus menyebrang lautan dengan kondisi yang sangat sukar karena butuh waktu yang cukup lama, jadi tentu beda dalam membangun pembangunan di Maluku dengan daerah lain di Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
Maluku beberapa tahun kebelakangan ini, selalu menjadi kepercayaan sebagai tuan rumah penyelenggara ivent-ivent Nasional maupun Internasional. Namun sangat disayangkan ivent-ivent tersebut hanya bersifat sensasi dan bukan esensi, yakni tidak berimplikasi positif untuk mengurangi angka kemiskinan, dan peningkatkan angka APBD Maluku. Bahkan selama ivent-ivent besar tersebut berlangsung, Maluku dengan sibuk sebagai tuan rumah untuk tamu-tamu elit Negara, setelah itu kita hanya diberikan kejutan berupa janji-janji manis yang hingga saat ini tak kunjung di realisasikan oleh Pemerintah pusat secara baik.
Oleh sebab itu Maluku, sangat Rindu keadilan dan kesejahteraan dari Negara, Karena sesungguhnya Negaralah yang berkewajiban dalam mewujudkan keadilan yang berkepastian dan kepastian yang berkeadilan serta kemanfaatan untuk Rakyat indonesia. Semoga kedepan siapa pun Gubernur Maluku dan Presiden Republik Indonesia, harus menjawab problematika sosial di Maluku yakni menghadirkan keadilan dan kesejahteraan kepada rakyat Maluku secara kolektif.
ADVERTISEMENT