Maluku Rindu Keadilan Dari Negara

Sultan Nangapria
sultan adalah penulis diberita dan beberapa artikel di media online
Konten dari Pengguna
2 Juni 2018 19:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sultan Nangapria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Paman Nurlette Mahasiswa pascasarjana Fakultas hukum UI/Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
ADVERTISEMENT
Buya Syafi Ma'arif Seorang Guru Bangsa pernah mengatakan bahwa, pancasila sila kelima "Keadilan sosial Bagi seluruh Rakyat indonesia, telah lama menjadi Anak yatim piatu semenjak bangsa ini berdiri. Oleh sebab itu Keadilan jangan di biarkan bergentayangan, tapi harus turun dan menyebar secara merata di seluruh pelosok Nusantara Republik Indonesia. Salah satu alasannya ialah Pancasila sila kelima tersebut, belum diimplementasikan secara baik, oleh para pengambil kebijakan politik hukum di Negeri ini.
Secara realisme historis membuktikan bahwa, Maluku menjadi obor, dalam menerangi setiap perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia, dan sebagai salah satu provinsi tertua Yang membentuk stadion NKRI. Maluku tercatat dalam lembaran sejarah peradaban bangsa, yang cukup berjasa besar terhadap kepentingan Pembangunan Nasional. Oleh Karena itu Negara harus berterima kasih kepada Maluku, atas peran dan kipra nyata para tokoh sentral Maluku, ketika mereka menduduki jabatan strategis pada saat itu, sehingga berjuang dengan nyawa, ide berlian dan gagasan megah mereka dalam mengantarkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun jika kita mencermati, hasil potretan perjalanan iklim dinamika ketatanegaraan kita saat ini, Maluku diperlakukan oleh Negara, ibarat anak tiri bagi seorang Ibu tiri yang zholim, jadi butuh sebuah renungan mendalam untuk memahami kedudukan Maluku dalam bingkai NKRI. Hal ini berdasarkan sebuah fakta empiris membuktikan di lapangan bahwa, Maluku masih menduduki rangking 4 dari 34 provinsi sebagai provinsi termiskin di indonesia. Sungguh malang nasib Maluku, karena sebagi salah satu anak tertua di Ibu Pertiwi ini, tapi jasa-jasanya mudah di lupakan dan terabaikan oleh Negara.
Selama ini belum nampak keterpihakan Negara terhadap Maluku secara baik, bila dibandingkan dengan provinsi lain yang memiliki perhatian khusus sehingga sangat berbeda dengan Maluku, Kita tidak bisa pungkiri lagi sebagai contoh bahwa beberapa Daerah, diprioritaskan oleh Negara dengan pemberian otonomi khusus dan Daerah istimewa, sedangkan Maluku dari dulu cuman minta pengakuan secara yuridis Normatif, sebagai Provinsi Kepulauan dan lumbung ikan nasional,
ADVERTISEMENT
Namun hingga saat ini dua poin permohonan tersebut belum di aminkan oleh Negara dan masih terkatung-katung. Ini adalah bentuk inkonsistensi Negara dalam menjalankan perintah konstitusi. Fenomena buruk ini bisa menjelma menyebabkan keretakan atau disintegrasi NKRI, apabila di biarkan terus menerus tumbuh secara subur. Apalagi berkembang biaknya disparitas keadilan serta kesenjangan sosial yang telah jelas bertentangan dengan Amanah Ideologi Negara yaitu, Pancasila sila kelima"Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat indonesia.
Maluku berkontribusi untuk Negara, dari sumber daya Alam cukup besar, Sesuai dengan fakta membuktikan bahwa, Maluku memeliki sumber daya Alam hayati maupun non hayati yang begitu berlimpah ruah baik, itu yang terdapat pada sektor kelautan, maupun pertanian, yang telah berimplikasi positif, Untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Maluku memeliki potensi laut yang cukup dasyat yakni, lumbung ikan Nasional dan blok Masela. Kita ketahui bersama bahwa potensi laut ikan nasional di Indonesia, adalah 90% pertahun adalah dan 30% dari 90% itu merupakan hasil dari sumber laut Maluku. Akan tetapi hingga saat ini perjuangan panjang dengan menelan anggaran yang cukup banyak melalui pemerintah Daerah maupun seluruh Komponen Masyarakat Maluku, untuk mewujudkan kepentingan Maluku selama ini namun kepentingan-kepentingan tersebut masih jadi kabur, dan belum jelas pencapaiannya. Ini adalah bukti Negara, kehilangan komitmen secara konsisten politik dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan terhadap Maluku. Dan Negera sendiri telah mencederai tata krama tujuan Berbangsa dan bernegara.
Selain lumbung ikan Nasional, Maluku juga memiliki blok Masela yang merupakan gas abadi no 2 di dunia setalah Qatar, yang diperkirakan ketika di eksploitasi maka selama 200 tahun kemudian baru akan habis. Sehingga menurut Seorang Ekonom indonesia, yang merupakan mantan menko kemaritiman. Rizal Ramli "menyatakan bahwa, apabila blok masela akan kelola secara baik maka Maluku, menjadi provinsi terkaya dan menjadi Dapur perekonomian bangsa, ini menunjukkan bahwa Maluku cukup kaya SDA dan telah berkontribusi untuk kepentingan Nasional. Namun sangat ironis alokasi APBN ke APBD Maluku hanya berkisar rata-rata antara 2,4-2,8 Triliun per tahun, yang hampir sama besarnya dengan APBD kabupaten malang di pulau jawa.
ADVERTISEMENT
Padahal berbagai kebijakan politik hukum, yang di tempuh oleh Pemerintah pusat tapi belum menyentuh kepentingan Masyarakat Maluku secara baik, jadi hanya dengan alokasi APBN 2,4-2,8 Triliun per tahun berdasarkan jumlah jiwa manusia, sangatlah tidak cukup untuk membangun pembangunan infrastruktur di Maluku. Karena Maluku sebagai provinsi yang karateristik kepulauan, untuk menjangkau suatu daerah ke daerah lain tidaklah mudah seperti kita menjangkau daerah-daerah lain di pulau jawa. Kalau kita Menjangkau suatu Daerah ke daerah lain di pulau Jawa, butuh waktu yang singkat, cepat dan mudah sedangkan Maluku harus menyebrang lautan dengan kondisi yang sangat sukar karena butuh waktu yang cukup lama, oleh karena sangat beda membangun pembangunan di Maluku dengan daerah lain di Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
Maluku beberapa tahun kebelakangan ini, selalu menjadi kepercayaan sebagai tuan rumah penyelenggara event-event Nasional maupun Internasional. Namun sangat disayangkan event-event tersebut hanya bersifat sensasi dan bukan esensi, karena tidak berimplikasi positif untuk mengurangi angka kemiskinan, dan peningkatkan angka APBD Maluku. Bahkan selama event-event besar tersebut berlangsung, Maluku sibuk sebagai tuan rumah untuk menjamu tamu-tamu elit Negara, tapi setelah itu kita hanya diberikan kejutan berupa janji-janji manis, seperti Provinsi kepulauan dan lumbung ikan Nasional, yang hingga saat ini tak kunjung di realisasikan oleh Pemerintah pusat secara baik.
Makanya Maluku, sangat Rindu keadilan dan kesejahteraan dari Negara, karena sesungguhnya Negaralah yang berkewajiban mewujudkan keadilan yang berkepastian dan kepastian yang berkeadilan serta kemanfaatan untuk Rakyat indonesia. Semoga kedepan siapa pun Gubernur Maluku dan Presiden Republik Indonesia, harus menjawab problematika sosial di Maluku dengan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan kepada rakyat Maluku secara kolektif.
ADVERTISEMENT