Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peluang dan Tantangan Perempuan Menjadi Kepala Desa
26 Juni 2022 7:55 WIB
Tulisan dari Sultan Naufal Fairiza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 mendefinisikan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam menyukseskan pembangunan nasional, desa memegang peranan penting berdasarkan penyerahan wewenang pemerintah pusat ke daerah dalam sistem desentralisasi. Perkembangan desa tentu akan berdampak pada akselerasi pembangunan daerah dan nasional. Dalam menyukseskan pembangunannya, desa membutuhkan peran masyarakat dan kepemimpinan kepala desa beserta perangkat-perangkatnya.
Peran kepala desa bagi masyarakat sangatlah penting untuk mengomandoi proses pembangunan dan pelaksanaan program desa. Kepala desa berperan memberikan motivasi, menggerakkan masyarakat, menyediakan keperluan proses pembangunan, dan berbagai peran lainnya.
Jabatan kepala desa dapat diisi oleh siapapun yang memenuhi persyaratan melalui pemilihan kepala desa atau pilkades. Dalam hal ini, pilkades memberi peluang untuk masyarakat agar berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan memberikan kesempatan berkompetisi dalam pemilihan untuk menduduki jabatan kepala desa.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya pria, jabatan kepala desa bisa disandang oleh perempuan. Keterlibatan perempuan sebagai kepala desa merupakan suatu bentuk kesetaraan gender, dimana adanya kesetaraan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartispasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Keterlibatan perempuan pada ranah yang lebih kecil dalam kepemimpinan desa sangatlah penting untuk mendukung bentuk kesetaraan gender pada ranah politik lokal. Keterwakilan perempuan di pemerintahan desa dinilai sangat penting untuk memberikan ruang demokrasi bagi perempuan.
Kesempatan perempuan untuk ikut terlibat dalam kegiatan politik bersifat terbuka, namun kesempatan itu dapat jarang terjadi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Desa PDTT, pernah tercatat di tahun 2021 jumlah kepala desa perempuan hanya 3.976 orang dari 74.164 desa atau setara 5 persen. Hal ini menunjukkan partisipasi politik dan keterwakilan politik perempuan di desa masih kecil di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Perempuan-perempuan yang potensial dan memiliki kualitas yang baik sudah banyak di desa. Pembangunan yang sedang dan akan berlangsung di desa membutuhkan peran dan keterlibatan perempuan-perempuan potensial agar terjadi keseimbangan.
Kepemimpinan kepala desa perempuan dinilai mampu meningkatkan pembangunan desa yang berperspektif gender. Imajinasi dan prakarsa yang kuat menggerakkan masyarakat untuk memajukan desa, juga bisa muncul dari kalangan perempuan. Dengan menawarkan ini, peluang perempuan menjadi kepala desa seharusnya semakin besar, dan berbagai terobosan bisa diwujudkan.
Berbagai bentuk dukungan pemerintah dan berbagai kalangan sudah mendorong penguatan keterlibatan perempuan dalam politik dan pemerintahan. Memimpin desa berarti bagaimana kemampuan mendayagunakan organisasi desa. Tentunya kemampuan ini tidak hanya dimiliki oleh laki-laki melainkan juga dimiliki perempuan.
Peran dan keterlibatan perempuan dalam politik dan proses pengambilan keputusan di desa seakan masih menjadi hal yang tabu. Persepsi negatif masyarakat yang melekat kepada perempuan masih menjadi persoalan sampai sekarang. Namun tantangan ini sejatinya dapat diubah sejalan waktu karna perempuan semakin menunjukkan kemampuannya dalam kepemimpinan.
ADVERTISEMENT
Live Update