Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Aturan Baru Tentang Penggunaan "MyPertamina" Menurut Perspektif Individu
4 Juli 2022 16:53 WIB
Tulisan dari Sultan Salahudin Fatih Al Ghozi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Aplikasi "MyPertamina" menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Hal ini terkait aturan baru yang mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina bila ingin membeli bahan bakar bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Pada tahap awal, aturan ini akan dilaksanakan pada 11 daerah di 5 provinsi. Pertama pada Sumatra Barat ada 4 daerah yaitu : Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar. Kemudian Jawa Barat juga ada 4 daerah yaitu : Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Ciamis. Lalu ada Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin, DI Yogyakarta di Kota Yogyakarta, dan Sulawesi Utara di Kota Manado.
Banyak pro kontra yang terjadi, di satu sisi program ini dapat membawa banyak manfaat jika program ini berhasil dilaksanakan, tetapi juga akan ada banyak kendala yang terjadi jika pelaksanaannya tidak dilakukan secara tepat.
Berikut di bawah ini merupakan manfaat dari aturan baru ini.
ADVERTISEMENT
Manfaat penggunaan MyPertamina
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan jika seandainya program ini berjalan dengan baik, antara lain :
ADVERTISEMENT
Kendala penerapan MyPertamina
Walaupun banyak manfaat dengan adanya penerapan MyPertamina, tentunya juga ada kendala dalam penerapannya seperti :
Dengan adanya pemberlakuan aturan baru ini diharapkan subsidi bahan bakar bisa sampai ke tangan yang tepat. Sehingga anggaran yang digunakan oleh pemerintah untuk subsidi bahan bakar bisa ditekan serta digunakan untuk pengembang infrastruktur lain yang lebih diperlukan.
ADVERTISEMENT
Untuk masalah teknologi, kita sebagai masyarakat harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sehingga kita bisa memasuki industri 4.0 yang mengharuskan perubahan kehidupan kita menjadi lebih digital.
(S10)
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 15 Januari 2025, 23:34 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini