Konten dari Pengguna

Tentang LDR

Sulthon Farhan Tsani
Mahasiswa semester 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Adab dan Humaniora, prodi Tarjamah
13 Desember 2021 16:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sulthon Farhan Tsani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber dari : https://pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber dari : https://pixabay.com
ADVERTISEMENT
LDR atau bisa disebut Long Distance Relationship atau biasa anak gaul sekarang hubungan jarak jauh, yaitu antara suami istri bukan pacaran ya…., tidak tinggal bersama dan di pisahkan oleh jarak dan waktu, seumpama bisa, lebih baik jangan LDR-an ya!
ADVERTISEMENT
Yuk kita simak perkataannya Fathimah binti Qais radiyallahu anha :
aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”” (HR. Muslim no.1480).
Dalam hadits ini nabi Muhammad SAW tidak menyarankan Abu jahal kepada Fathimah binti Qais, karena Abul Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.
Imam Nawawi menafsirkan hadits tersebut dan terdapat dua makna dari kata” ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.
Beliau mengutip pada hadits kitab (Syarah Shahih Muslim, 10/74).yaitu:
قوله صلى الله عليه وسلم
ADVERTISEMENT
أما أبو الجهم فلا يضع العصا عن عاتقه ، فيه تأويلان مشهوران أحدهما أنه كثير الأسفار ، والثاني أنه كثير الضرب للنساء
(Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya) ada dua tafsiran yang masyhur dari para ulama: pertama, maknanya ia sering pergi safar. Kedua, ia sering memukul wanita”
Dalam hadits tersebut nabi Muhammad SAW tidak menyarankan kepada Fatimah binti Qais untuk menikahi seorang lelaki yang sering meninggalkannya karena untuk bersafar.
Demikian juga Allah ta’ala berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Dihalalkan bagi kalian untuk melakukan hubungan intim dengan istri kalian di malam bulan Ramadhan. Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi istri kalian” (QS. Al Baqarah: 187).
ADVERTISEMENT
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini:
وحاصله أن الرجل والمرأة كل منهما يخالط الآخر ويماسه ويضاجعه
“Kesimpulannya, suami dan istri hendaknya mereka berdua bercampur dengan lainnya, saling bersentuhan dan tidur seranjang” (Tafsir Ibnu Katsir).
Apa yang telah disebutkan dalam alquran tadi dan dijelaskan maknanya oleh imam ibnu katsir bahwa tidak akan terjadi apabila suami-istri saling berjauhan dan tidak tinggal dalam satu rumah. Oleh karena itu sebaiknya bagi suami dan istri harus saling berdekatan tidak berjauhan bahkan mungkin juga akan menimbulkan masalah jika memang istrinya atau suaminya itu memiliki sifat cemburuan atau jealous ,wah bisa bahaya malah nanti dapat mengakibatkan runtuhnya rumah tangga. Karena hal ini yang sesuai dengan alquran dan sunnah serta dapat menjalankan hak dan kewajiban nya bagi suami dan istri dalam keluarga.
ADVERTISEMENT
Menurut saya hal ini bisa berdampak tidak baik bagi keharmonisan suatu hubungan antara suami dan istri karena memang islam tidak merekomendasikan pasangan suami dan istri itu harus saling berjauhan (LDR-an). Islam hanya mengajarkan bahwa suami dan istri itu haru saling bersama bukan berjauhan.
Sarannya saya itu lebih baik bersama dan jangan berjauhan apalagi sampai cerai.