Konten dari Pengguna

Fraksi Golkar DPRD Padang Tolak Ikut Voting Pengesahan Ranperda PSM

4 Desember 2017 21:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari sumatera zine tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Fraksi Golkar DPRD Padang Tolak Ikut  Voting Pengesahan Ranperda PSM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Empat fraksi di DPRD Kota Padang menolak dilakukan voting terkait adanya kesalahan ketik angka pada Paripurna tentang Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah, Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Rabu (28/11) siang.
ADVERTISEMENT
Ke empat fraksi itu adalah Perjuangan Bangsa, Golkar, Demokrat serta Hanura. Kendati demikian, Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PSM itu tetap disahkan menjadi Perda.
“Kami menolak. Untuk itu, kami keluar dari rapat Paripurna Ranperda tentang Penyertaan Modal ke PSM tersebut,” kata anggota DPRD Padang dari Fraksi Perjuangan Bangsa, Aprianto, Rabu (29/8).
Selain kesalahan angka, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra juga menyebut bahwa soal pernyertaan modal ke Perusahaan Umum Daerah itu belum ada regulasi yang mengatur.
“Meskipun sudah ada Perda No 10 tahun 2014 tentang Perusahaan Umum Daerah PSM, itu menurut kami harus direvisi dulu. Tapi sejauh ini tidak ada revisinya,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang itu.
ADVERTISEMENT
Ia pun menilai bahwa Paripurna Ranperda itu tidak memenuhui kourum, karena yang hadir pada Paripurna itu hanya 18 dewan yang berasal dari Fraksi Gerindara, PAN, PKS, PPP dan Nasdem.
“Dari 18 dewan, satu dewan tidak setuju hasil votig tersebut, sedangkan sisanya setuju. Namun demikian, jumlah tersebut belum 2/3 dari jumlah dewan yang ada di DPRD Padang. 2/3 itu harus fisik. Ini aturan tatib DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti, membantah bahwa jumlah dewan yang hadir saat Paripurna Ranperda PSM tidak memenuhui kourum. “Yang hadir itu 34 dewan. Itu sesuai absen. Jumlah tersebut sudah memenuhui kourum,” ujarnya.