news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Gubernur Andi Rachman: Soal Ranperda RTRW Riau Masih Perlu Perbaikan

6 Desember 2017 22:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari sumatera zine tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gubernur Andi Rachman: Soal Ranperda RTRW Riau Masih Perlu Perbaikan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jalan panjang penuh liku dalam penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau hingga pengujung 2017 belum kunjung tuntas. Masih ada syarat yang harus dipenuhi Pemprov Riau atas persoalan yang sudah dibawa ke Presiden RI tersebut. Sebelum Ranperda dibahas, masih harus disiapkan sebuahsyarat lagi. Yakni Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
ADVERTISEMENT
Syarat terakhir ini muncul, setelah keluar aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 17/2017 tentang pemulihan ekosistem gambut. Meskipun sebelumnya Permen LHK Nomor 903 tentang RTRW Riau tidak menyebutkan perihal gambut ini.
Namun Pemprov, ditegaskan Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman tetap mengikuti instruksi pemerintah pusat. Terutama hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI serta sudah diterimanya beberapa rekomendasi dari kementerian/lembaga atas tindaklanjut hasil paripurna usulan tata ruang Riau dalam dua bulan pembahasan ini.
“Tata ruang kita, salah satu yang harus diselesaikan KLHS. Tim sudah terbentuk. Sedang kerja, setelah itu akan diverifikasi Kemen LHK menuju Ranperda,” kata Gubernur Riau Andi Rachman kepada Riau Pos, Selasa (5/12).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah menerima hasil evaluasi di Kemendagri atas pembahasan dan usulan tata ruang Riau, dia mengakui sudah menindaklanjuti dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri LHK RI agar tidak menunggu lagi jika KLHS nanti sudah dipenuhi.
Hal itu dengan harapan supaya pembangunan Riau tidak terkendala. Sebab, ada banyak proyek strategis nasional dan proyek staretegis Riau yang memerlukan tata ruang.
“Jadi yang sudah tuntas dan pasti di mana menteri tidak ragu lagi, bisa berjalan. Sehingga pembangunan di daerah yang sudah clear tidak ada persoalan,” tambah Gubri.
Senin (4/12) malam kemarin, memang Gubri melakukan rapat bersama OPD terkait di kediaman dinasnya. Dalam rapat itu berikut disiapkan tim yang di-SK-kan Gubri guna memproses percepatan KLHS. Serta langsung diserahkan kepada Mendagri RI sebagai tindaklanjut hasil evaluasi yang disampaikan pemerintah pusat terhadap tata ruang Riau.
ADVERTISEMENT
Asisten II Setdaprov Riau Masperi yang turut hadir dalam tim percepatan KLHS menegaskan, perihal RTRW Riau berkenaan dengan rapat Senin malam. Diakuinya, memang dalam proses menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri yang sudah keluar.
“Menteri LHK mengisyaratkan agar kami susun KLHS, untuk daerah-daerah tertentu. Terutama berkenaan gambut. Kedua hasil konsultasi ke Kemendagri pula, kami harus konsultasi LHK RI. Itu juga sudah dilakukan, di mana harus ada penyesuaian terhadap peta indikasi di lapangan,” papar Masperi.[RiauPos]