Konten dari Pengguna

Sumpah Pemuda: Ketika Mahasiswa Bergerak Menagih Janji

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mus'ad Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Gambar: Dok. Pribadi

Tepat pada 28 Oktober, di tengah gegap gempita seremoni Hari Sumpah Pemuda, ribuan mahasiswa—termasuk aliansi dari Universitas Pamulang (Unpam) dan Universitas Islam Negeri (UIN)—kembali turun ke jalan.

Tidak hanya merayakan teks usang yang dibacakan hampir seabad lalu, tapi untuk menagih makna dari ikrar tersebut: apakah tanah air ini benar-benar milik rakyat, atau milik segelintir elite dan korporasi?

Aksi ini lahir dari rasa sesak melihat berbagai persoalan struktural yang dibiarkan mengakar: bencana ekologis yang terus berulang, ketimpangan anggaran, mahalnya biaya pendidikan, hingga gejala penyalahgunaan kekuasaan yang kian terang-terangan mencederai demokrasi.

Sore itu, barisan mahasiswa merumuskan lima tuntutan mendasar sebagai potret gugatan rakyat terhadap negara:

Tetapkan Status Bencana Nasional, Adili Korporasi yang Bertanggungjawab, dan Tuntaskan Integrasi Tata Kelola Lahan.

Kerusakan alam dan bencana ekologis tidak boleh terus-menerus dilabeli sekadar "musim" atau "faktor cuaca". Negara wajib bersikap tegas dengan menetapkan status bencana nasional serta menyeret korporasi perusak lingkungan ke meja hukum.

Wujudkan APBN untuk Kepentingan Rakyat dan Hentikan Pemborosan untuk Kepentingan Politik Berkedok Program Populis seperti MBG dan KDMP.

Anggaran pendapatan dan belanja negara harus berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan publik, bukan digerus demi pencitraan politik atau program elitis yang minim transparansi.

Turunkan Biaya Pendidikan dan Berikan Akses Layanan Dasar yang Merata.

Pendidikan tinggi semakin berjarak dari kelompok menengah-bawah akibat komersialisasi kampus. Negara wajib hadir menjamin pendidikan dan layanan dasar sebagai hak konstitusional, bukan komoditas pasar.

Hentikan Penggunaan Hukum untuk Penyalahgunaan Kekuasaan dan Berantas KKN.

Hukum tidak boleh tajam kepada pengkritik dan tumpul kepada pemegang kekuasaan. Praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) harus diberantas tanpa pandang bulu.

Kembalikan Kebebasan Bersuara, Adili Pelanggar HAM, dan Hentikan Militerisasi di Ruang Sipil.

Demokrasi sedang menyempit. Intimidasi terhadap suara kritis harus dihentikan, kasus pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini wajib diadili secara tuntas, dan militer harus kembali pada fungsinya—bukan merangsek ke dalam urusan sipil.