Konten Media Partner

11 Kader FPI Jadi Tersangka Kerusuhan Harlah NU

11 Maret 2019 20:59 WIB
clock
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
11 Kader FPI Jadi Tersangka Kerusuhan Harlah NU
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Sebanyak 11 kader FPI menjadi tersangka kerusuhan pada Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-93, di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (27/2).
ADVERTISEMENT
Melihat hal itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, menginstruksikan Ketua Umum FPI Pusat, KH. A Shobri Lubis, untuk memberikan bantuan hukum kepada para kadernya tersebut.
Ke-11 kader ditetapkan yang tersangka: SAS, MFS, MHH, AN, AD, AS, Su, OQ, AR, Il, dan RFS. Mereka akan didampingi kuasa hukum di bawah kepemimpinan Damai Hari Lubis yang merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq.
"Kasus yang menimpa kader Front Pembela Islam Tebing Tinggi menjadi perhatian serius pimpinan FPI pusat . Habib Rizieq Syihab memerintahkan langsung Ketum FPI untuk mengutus kuasa hukum menangani perkara tersebut," kata Damai, Senin (11/3).
Dirinya mengatakan, tim hukum FPI Pusat telah tiba di Sumatera Utara sejak akhir Februari 2019. Damai mengatakan, upaya bantuan hukum akan bekerja sama dengan Presiden Kongres Advokat Indonesia, Siti jamaliah, SH.
ADVERTISEMENT
"Tim ini nantinya akan menyiapkan strategi dan langkah hukum untuk melakukan pembelaan terhadap 11 orang kader FPI yang saat ini ditahan di Polres Tebing Tinggi," ujarnya.
Presiden Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah, SH. mengaku akan melayangkan upaya hukum berupa praperadilan atas penetapan ke-11 tersangka itu.‎
Ia mengatakan, penetapan tersangka dengan sangkaan pasal 160 KUHAP terkesan dipaksakan. Ia menilai Undang-Undang tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dari tindak pidana Formil menjadi tindak pidana Materil‎.
‎"Dalam waktu dekat akan menemui keluarga kesebelas tersangka. Selain mendukung proses hukum, kita juga akan memberikan dukungan moril terhadap keluarga tersangka yang berharap keadilan," katanya.
Habib Rizieq sedang memberi keterangan. Foto: Hafidz Mubarak A/Antara