4 Tersangka Jaringan Pelaku Bom di Polrestabes Medan Dilepaskan

Konten Media Partner
4 Desember 2019 22:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. Foto : Sumut News
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. Foto : Sumut News
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Kasus bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan pada Rabu (13/11) masih didalami oleh polisi. Dari beberapa orang tersangka jaringan pelaku bom, 4 orang di antaranya dipulangkan ke rumahnya karena tidak cukup bukti.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, sampai saat ini sudah diamankan sebanyak 36 tersangka.
3 tersangka di antaranya meninggal dunia dan 4 orang dilepaskan karena tidak cukup bukti.
"Kemudian 28 tersangka dalam proses penyidikan dan satu dibawa ke Jakarta," katanya, Rabu petang (4/12).
Namun, Agus tidak merinci siapa saja yang dipulangkan mau pun 1 orang yang dibawa ke Jakarta.
Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pendalaman sehingga bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat di Sumatera Utara.
Sebelumnya, sejak aksi bom bunuh diri itu, polisi menyisir ke beberapa titik di Sumatera Utara hingga ke Aceh. Beberapa rumah di Pasar 1 Rel dan Pasar 2 Kecamatan Medan Marelan juga digeledah, dan diamankan sejumlah barang bukti.
ADVERTISEMENT
Beberapa rumah lagi yang digeledah adalah yang berada di Belawan, tepatnya di areal pertambakan.
Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti. Sebagian barang bukti itu di disposal (dimusnahkan) dan di discrafter (diceraiberaikan) di Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Para tersangka, sebagian ditahan di Mako Brimob Polda Sumut dan Rumah Tahanan Polda Sumut. | SUMUT NEWS