Konten Media Partner

80 Ton Buah Tempayang Asal Sumut Diekspor ke 3 Negara

10 Juli 2020 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buah Tempayang. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Buah Tempayang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Sebanyak 80 ton buah tempayang (Fismiana affinis) asal Sumatera Utara dikirim ke Malaysia, Vietnam dan India.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut tercatat di sistem IQFAST sepanjang Januari hingga Juni 2020 senilai Rp 2 miliar.
"Tren permintaan fasilitasi ekspor komoditas ini terus meningkat setelah perdana di ekspor dimasa pandemi," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Belawan, Hasrul, Jumat (10/7).
Sebagai komoditas baru, kata Hasrul, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina guna memastikan kesehatan dan keamanan buah tempayang sesuai dengan persyaratan masing-masing negara tujuan.
Persyaratan tersebut dapat juga lihat pada website International Plant Protection Convention (IPPC). Tindakan pemeriksaan dilakukan dengan pengambilan sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Selanjutnya pemeriksaan sanitasi gudang penyimpanan dan kontainer juga tak luput dari mitigasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
"Ketelusuran produk guna memastikan komoditas buah tempayan dipastikan telah ditangani dengan baik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, buah ini berwarna coklat dan bentuknya menyerupai biji melinjo di masyarakat dipercaya memiliki banyak khasiat misalnya untuk menyembuhkan panas dalam pada balita, obat batuk akut, radang tenggorokan, hingga dipercaya dapat meningkatkan kesuburan.
Didaerah lain, ada juga yang menyebutnya sebagai kembang semangkuk. Dengan kondisi pandemi saat ini, informasi khasiat buah ini pun sampai ke negara lain sehingga mulai menjadi primadona komoditas ekspor baru.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengapresiasi munculnya primadona ekspor baru asal Sumut ini.
Untuk itu, sesuai dengan peran sebagai fasilitator pertanian di perdagangan internasional pihaknya akan mengawal pelaku usaha dan petani dalam memenuhi persyaratan teknis, sanitari dan fitosanitari bagi komoditas pertanian ekspor.
ADVERTISEMENT
Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk mendorong peningkatan ekspor hingga tiga kali lipat hingga tahun 2024.
"Barantan bertugas untuk memastikan gerakan ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan baik pada bidang on-farm dan off-farm," pungkasnya. | SUMUTNEWS